KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan sipil dibatasi masa jabatannya, yakni maksimal selama tiga tahun.
Menurut Sahroni, pembatasan masa jabatan ini penting untuk menciptakan regenerasi di lembaga-lembaga sipil yang ada.
Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong institusi Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.
“Jabatan Polri di sipil itu memang harus sesuai kebutuhan dan kompetensi,” ujar Sahroni, seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa tidak semua jabatan sipil layak diisi oleh anggota Polri. Anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian sebaiknya adalah pada lembaga yang memang membutuhkan kompetensi dan keahlian khusus dari seorang polisi.
Sahroni menyambut baik kebijakan pemerintah dan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang merekomendasikan revisi undang-undang tentang Polri. Ia menilai bahwa revisi UU tersebut akan diinisiasi oleh pemerintah.
“Itu suatu keputusan yang sangat baik dari Bapak Presiden, kami menunggu surat untuk bahas selanjutnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshiddiqie, telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar pembatasan jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar institusi kepolisian harus diatur secara limitatif.
Pernyataan ini disampaikan Jimly setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan buku rekomendasi kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Baca juga: Adu Nasib Pasca 20 Tahun Berpisah: Kisah Cinta Ahmad Dhani dan Maia Estianty
“Poin yang terakhir adalah mengenai pengaturan pembatasan mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh Polri di luar struktur kepolisian. Nah, jadi tadi diputuskan oleh Bapak Presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja, seperti di Undang-Undang TNI,” jelas Jimly di Istana Merdeka, Jakarta.





