KabarDermayu.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan jaminan bahwa proses rekrutmen manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik kolusi, nepotisme, dan gratifikasi (KKN) atau yang sering disebut sebagai titipan orang dalam (ordal).
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Farida Farichah, menegaskan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantornya di Jakarta. Beliau menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dirancang untuk bersifat terbuka dan transparan.
“Tidak ada, kami jamin tidak ada titipan. Apabila ada masyarakat yang mendengar isu adanya titipan dengan sejumlah pembayaran, maka itu sudah pasti merupakan penipuan,” tegas Farida pada Jumat, 8 Mei 2026.
Proses seleksi ini dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melibatkan berbagai lembaga negara. Badan Pengatur atau BP BUMN menjadi koordinator utamanya, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis rekrutmen.
Baca juga: Mensos Gus Ipul: KPK Beri Banyak Masukan untuk Sekolah Rakyat
Menanggapi laporan mengenai adanya gangguan pada sistem tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) yang banyak diutarakan oleh peserta seleksi melalui media sosial, Wamenkop Farida menyatakan bahwa masalah tersebut telah dikoordinasikan. Koordinasi dilakukan bersama BKN dan Panselnas di bawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Laporan-laporan yang muncul di media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga Panselnas di bawah KemenPAN-RB. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini pasti akan disampaikan oleh BKN selaku pelaksana teknis,” jelasnya.
Saat ini, rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih telah memasuki fase tes kompetensi. Tahap ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 pelamar telah berhasil lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tes kompetensi ini.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2026. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan menjalani serangkaian pelatihan. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan dasar kemiliteran untuk komponen cadangan (Komcad), serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang yang spesifik untuk pengelolaan koperasi desa.





