Satu WNI Terlibat dalam Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

oleh -7 Dilihat
Satu WNI Terlibat dalam Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

KabarDermayu.com – Mabes Polri melakukan penyerahan 320 orang warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus perjudian daring internasional. Penyerahan ini dilakukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kasus ini terungkap di Plaza Tower, Hayam Wuruk, Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa para WNA tersebut akan dititipkan di dua Rumah Detensi Imigrasi.

Lokasi penahanan sementara para WNA adalah di Kuningan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Hal ini dilakukan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Selain 320 WNA, polisi juga menangkap satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan tersebut. WNI tersebut diketahui berasal dari Jakarta.

Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa WNI tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kemenkumham, Arief Eka Riyanto, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Polri. Pengungkapan sindikat judi daring internasional ini dinilai sangat penting.

“Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian,” ujar Arief.

Penangkapan besar-besaran ini diumumkan oleh Polri pada Sabtu, 9 Mei 2026. Total ada 321 orang yang ditangkap terkait praktik perjudian daring internasional tersebut.

Rincian dari 320 WNA yang diamankan menunjukkan keragaman asal negara mereka. Terdapat 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, dan 13 warga negara Myanmar.

Baca juga: Pelajar Indonesia Diharap Jadi Pengubah Permainan, Bukan Sekadar Mengejar Universitas Top Dunia

Selain itu, ada pula 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Malaysia, dan tiga warga negara Kamboja yang turut diamankan.