Polisi Selidiki Jaringan Pendukung Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

oleh -5 Dilihat
Polisi Selidiki Jaringan Pendukung Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

KabarDermayu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang mendalami lebih lanjut terkait aliran dana dan sponsor di balik sindikat judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Langkah ini diambil setelah pengungkapan kasus yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri siapa yang mendanai dan menyediakan fasilitas bagi para pelaku judi online tersebut.

Penyelidikan akan mencakup pihak yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga berperan sebagai sponsor atau penyedia sarana dan prasarana operasional.

Selain itu, tim kepolisian juga tengah melakukan analisis mendalam terhadap berbagai perangkat elektronik yang disita dari lokasi kejadian.

Analisis ini mencakup komputer dan perangkat lainnya yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Baca juga: Ancaman Terbesar Sampah Plastik di Pesisir Jakarta dan Tangerang

Brigjen Polisi Wira Satya Triputra berharap pengungkapan kasus ini dapat mencegah Indonesia menjadi sarang bagi sindikat judi online internasional.

Ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang dapat merusak citra dan keamanan negara.

Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei, Polri berhasil menangkap total 321 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi daring jaringan internasional.

Kemudian, pada hari Minggu, Polri mengumumkan bahwa mayoritas dari mereka, yaitu 320 orang, adalah WNA.

Penahanan para WNA ini kemudian dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpras).

Rincian kewarganegaraan 320 WNA yang diamankan meliputi 228 orang dari Vietnam, 57 dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, dan masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja.

Sementara itu, satu WNI yang turut diamankan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.