Bayar Jalan Provinsi di Jabar Gantikan Pajak Kendaraan

oleh -6 Dilihat
Bayar Jalan Provinsi di Jabar Gantikan Pajak Kendaraan

KabarDermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan sebuah konsep baru terkait sistem perpajakan kendaraan bermotor di wilayahnya. Konsep ini mencakup penghapusan pajak kendaraan bermotor tahunan dan menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar.

Usulan ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi dalam sebuah rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin. Ia menjelaskan bahwa gagasan ini muncul sebagai upaya menciptakan sistem penarikan pajak yang lebih berkeadilan.

Salah satu alasan utama di balik konsep ini adalah munculnya kendaraan listrik yang saat ini tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor. Dedi Mulyadi berpendapat bahwa sistem jalan berbayar akan lebih adil karena hanya pengguna jalan yang benar-benar memanfaatkan infrastruktur provinsi yang akan dikenakan biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi kepada awak media setelah rapat paripurna. “Ya ini konsep, kan pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar,” jelasnya.

Panggilan akrabnya, KDM, menilai bahwa sistem ini akan lebih adil dibandingkan dengan sistem pemungutan pajak tahunan yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan, meskipun kendaraan tersebut tidak selalu digunakan di jalan provinsi.

Baca juga: Junanto Herdiawan Dilantik Jadi Kakanwil BI Jabar, Thomas Djiwandono Tetapkan Target

Namun, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penerapan konsep ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya adalah memastikan bahwa seluruh jalan provinsi yang akan menerapkan sistem berbayar tersebut telah memenuhi standar kelayakan yang setara dengan jalan tol.

Ia juga memaparkan bahwa sistem pembayarannya akan mengadopsi teknologi digital. Hal ini berarti tidak akan ada lagi sistem penempelan tiket seperti yang umum diterapkan di gerbang tol. “Memperhitungkan semua jalan provinsi memenuhi syarat seperti jalan tol. Sistem pembayarannya nanti digital, tidak usah ditempel seperti tol. Ada teknologinya, sudah ada. Di negara-negara lain sudah ada,” terang Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat ini menyadari bahwa konsep yang diusulkannya memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diimplementasikan. Oleh karena itu, ia berencana untuk segera melakukan kajian terkait konsep ini pada tahun 2026.

Proses kajian tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para pakar dan akademisi. Selain itu, koordinasi erat juga akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan semua aspek teknis dan legalitas terpenuhi.

“Namanya konsep butuh kajian, ini akan segera dikaji,” tegasnya, mengakhiri penjelasannya mengenai gagasan inovatif ini. (Ant)