Penyebab Rendahnya Laporan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes: Budaya Patriarki, Agama, dan Kultus Individu

oleh -4 Dilihat
Penyebab Rendahnya Laporan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes: Budaya Patriarki, Agama, dan Kultus Individu

KabarDermayu.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menduga bahwa kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) merupakan fenomena gunung es. Hal ini disebabkan oleh minimnya laporan dari para korban.

Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun angka kekerasan seksual di pesantren tidak lebih besar dibandingkan di perguruan tinggi, kasus yang terjadi di pesantren seringkali melibatkan banyak korban. Ia juga menekankan bahwa minimnya pelaporan dan kuatnya tekanan terhadap korban menjadi faktor utama fenomena gunung es tersebut.

Komnas Perempuan menyoroti situasi darurat kekerasan seksual di pesantren yang menunjukkan pola berulang. Relasi kuasa berbasis spiritual dan lemahnya mekanisme perlindungan korban menjadi perhatian serius.

Pada tahun 2025, Komnas Perempuan mencatat terdapat 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan. Kasus ini tersebar di berbagai jenjang, mulai dari pendidikan tinggi, keagamaan, dasar, menengah, hingga Taman Kanak-kanak/Taman Pendidikan Al-Qur’an.

Dari total tersebut, korban yang berstatus pelajar atau mahasiswa mencapai 972 kasus. Secara spesifik, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada periode 2020-2024 tercatat sebanyak 17 kasus.

Devi Rahayu mencontohkan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Kasus ini melibatkan banyak korban, baik pengurus maupun santri, dan menunjukkan pola peristiwa yang berulang.

Ia menguraikan beberapa faktor yang berkontribusi tingginya angka kasus di lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren. Salah satunya adalah adanya budaya patriarki yang dibalut agama, yang cenderung mengkultuskan atau menokohkan seorang individu.

Kondisi ini diperparah dengan adanya relasi kuasa yang berbasis spiritual. Hal ini menyebabkan tindakan oknum tokoh agama dilakukan dengan kepatuhan mutlak dari korban. Selain itu, ancaman terhadap korban juga seringkali menyertai.

Sebelumnya, dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik. Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.

Sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga miskin atau merupakan anak yatim piatu. Mereka menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Pihak Polresta Pati telah menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka. Namun, tersangka AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Baca juga: BNI: Bank Himbara Pertama Peraih Penghargaan Pelopor Talent Insights LinkedIn

Penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah ke Jawa Barat dan Jakarta. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Mei 2026.