KabarDermayu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengakui bahwa ia kerap menggunakan dana pribadinya untuk memberikan tambahan gaji kepada staf khususnya. Besaran tambahan gaji ini berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Pengakuan ini disampaikan Nadiem saat menjalani persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) pada awalnya menanyakan perihal pemberian gaji tambahan secara rutin kepada lima orang staf Nadiem, yang termasuk di dalamnya Jurist Tan, Dei Sudarmo, dan Fiona Handayani.
Nadiem menjelaskan bahwa pemberian gaji tambahan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup para stafnya. Ia beralasan, staf khusus menteri tidak mendapatkan honor tambahan seperti pejabat struktural.
Baca juga: Dampak Perang Picu Kenaikan Harga BBM, Warga Berhemat Bensin dan Kurangi Aktivitas
Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan bahwa para staf khususnya mengalami penurunan penghasilan yang signifikan, mencapai 80%, ketika bergabung di Kemendikbudristek. Meskipun demikian, mereka tetap bersedia bergabung demi misi pendidikan di Indonesia.
“Itupun mereka dengan tambahan yang saya berikan dari kantong pribadi saya, mereka masih mengalami penurunan gaji sampai dengan 40 persen. Dan mereka masih rela untuk bergabung untuk misi pendidikan Indonesia,” ujar Nadiem dalam persidangan yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.
Mengenai besaran pasti gaji tambahan yang diberikan, Nadiem mengaku tidak mengingatnya secara rinci. Namun, ia memperkirakan jumlahnya berada di kisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan untuk semua staf khusus.
“Saya tidak ingat persisnya. Mungkin kisaran antara Rp15 sampai Rp20 juta per bulan untuk semua SKM kalau tidak salah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Nadiem Makarim menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp2,1 triliun.
Dalam perkara ini, terdapat 25 pihak yang terdiri dari perorangan dan perusahaan yang diduga memperkaya diri. Nadiem Makarim disebut turut menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar.
Namun, Nadiem membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa angka ratusan miliar rupiah yang disebutkan merupakan hasil aksi korporasi antara Google dan Gojek, dan tidak berkaitan dengan pengadaan Chromebook.





