Erin Klarifikasi Dugaan Tak Bayar Gaji Karyawan

oleh -3 Dilihat
Erin Klarifikasi Dugaan Tak Bayar Gaji Karyawan

KabarDermayu.com – Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, angkat bicara mengenai isu negatif yang menerpanya.

Kali ini, Erin dituding tidak membayarkan gaji kepada asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuknya. Kabar ini beredar luas di media sosial dan akhirnya membuat Erin memberikan klarifikasi.

Dalam penjelasannya, Erin membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Menurut Erin, ART yang melaporkannya bahkan belum bekerja dalam jangka waktu yang cukup untuk menerima gaji.

“Baru banget (masuk kerja), belum ada sebulan. Belum ada gajian, dan saya juga sudah bayar ke penyalur itu. Jadi kita lihat saja prosesnya,” ujar Erin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026.

Erin menambahkan, sistem pembayaran gaji pada umumnya tidak langsung dilakukan di awal masa kerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa kewajiban pembayaran kepada pihak penyalur tenaga kerja telah dipenuhinya, sehingga ia merasa tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Lebih lanjut, Erin merasa tudingan tersebut sangat merugikan baik secara pribadi maupun reputasinya.

Oleh karena itu, ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Pokoknya saya akan tindaklanjuti dengan tegas. Itu saja,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika muncul laporan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang ART yang sempat menyeret nama Erin.

Namun, Erin kembali membantah tuduhan tersebut dengan tegas. Bahkan, ia justru melaporkan balik pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Pihak Erin mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat untuk membantah berbagai tudingan yang dilayangkan kepadanya.

Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman kamera pengawas (CCTV) dan percakapan dengan pihak penyalur ART, yang diduga menjadi sumber awal penyebaran informasi.

Siti Hajar, selaku kuasa hukum Erin, turut memberikan keterangan mengenai langkah hukum yang akan diambil.

Ia menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari fitnah yang telah menyebar luas.

“Kita melaporkan karena ada pencemaran nama baik dan fitnah klien kami, Erin, yang disebut melakukan penganiayaan. Padahal itu tidak benar, justru dia korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan dalam hal ini diduga oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah disampaikan oleh ART-nya,” jelas Siti Hajar.

Kuasa hukum Erin juga berencana untuk melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan peringatan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik yang terjadi.

Baca juga di sini: Harga Sama, Kuantitas Berkurang: Fenomena Shrinkflation di Supermarket

“Untuk lebih jelasnya lagi kita juga akan mempertegas dengan melakukan somasi terhadap penyalur dan ART untuk mengingatkan tidak semudah itu melakukan pencemaran nama baik yang tidak dilakukan sebenarnya,” lanjutnya.