KabarDermayu.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons tegas terkait penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional yang berlokasi di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan hukum yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Pramono Anung kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.
Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas upaya penggerebekan dan penangkapan para pelaku judi online di Gedung Hayam Wuruk.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan,” ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono berharap agar penindakan terhadap markas judi online di Gedung Hayam Wuruk ini tidak hanya bersifat sementara. Ia menginginkan agar tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi siapa saja yang berniat terlibat dalam aktivitas judi online.
Di sisi lain, Pramono Anung juga menyampaikan harapannya agar para pelaku yang terbukti terlibat dalam kasus judi online ini mendapatkan hukuman yang setimpal dan berat.
“Kita memberikan support sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini,” tegasnya.
Pramono Anung menekankan dampak negatif judi online bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang berpendidikan atau memiliki keterbatasan ekonomi. Ia melihat bahwa iming-iming keuntungan semu dari judi online seringkali menjerumuskan masyarakat pada kerugian yang sangat besar.
“Karena seperti kita ketahui bersama, judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional. Penggerebekan ini dilakukan di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Baca juga: Pertamina Pasok Solar ke SPBU Shell, bp dan Vivo Segera Menyusul
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para pelaku baru beroperasi selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Sudah berapa lama kah operasional daripada ataupun aktivitas daripada masyarakat yang ada di atas? Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan, baru 2 bulan,” kata Wira saat ditemui di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Wira Satya Triputra menambahkan bahwa para pelaku telah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia yang memang untuk bekerja di dalam jaringan judi online.
Mengenai apakah para pelaku datang ke Indonesia secara terpaksa atau atas kesadaran sendiri, Wira menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan variasi. Namun, mayoritas dari mereka memang sudah mengetahui bahwa tujuan mereka ke Indonesia adalah untuk terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” jelas Wira.
Para pelaku diketahui tinggal di sekitar area perkantoran tempat mereka beroperasi untuk mempermudah aktivitas pekerjaan mereka.
“Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas (gedung) itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” tutur Wira.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan beberapa pasal. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Sebelumnya, penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk ini menuai perhatian publik. Pramono Anung, sebagai perwakilan pemerintah daerah, telah meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya guna memberikan efek jera.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran praktik judi online yang dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dalam kontehan yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga sempat menegaskan bahwa Jakarta tetap akan menjadi ibu kota negara Indonesia selama belum ada keputusan resmi dari presiden melalui Keppres.
Hal ini disampaikan Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada tanggal 15 April 2026. Ia menekankan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota masih berlaku hingga ada penetapan resmi mengenai pemindahan ibu kota.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan roda pemerintahan di ibu kota yang masih sah secara hukum.
Penggerebekan di Gedung Hayam Wuruk ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber yang semakin marak.
Pihak kepolisian terus berupaya memberantas berbagai bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Fokus pada pemberantasan judi online ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Diharapkan dengan adanya penindakan tegas dan hukuman yang berat, praktik judi online dapat berkurang secara signifikan di Indonesia.
Peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan kejahatan ini.
Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merusak masa depan individu dan keluarga.
Upaya penindakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga negara.





