KabarDermayu.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI melaporkan bahwa sebanyak 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara operasionalnya.
Keputusan ini diambil karena ribuan SPPG tersebut didapati tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026. Menurut datanya per tanggal 12 Mei 2026, tercatat ada 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau di-suspend.
Qodari menjelaskan bahwa pemerintah secara berkelanjutan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penguatan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini dilakukan melalui serangkaian langkah strategis. Salah satunya adalah dengan mengidentifikasi berbagai aspek tata kelola yang memerlukan penguatan sistemik.
Selain itu, pengelolaan program secara serius, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan juga menjadi fokus utama.
Dalam penguatan tata kelola ini, pemerintah berpegang teguh pada tiga prinsip utama yang sederhana namun tegas.
Ketiga prinsip tersebut adalah akurasi sasaran, mutu, dan akuntabilitas.
Artinya, penerima manfaat program haruslah tepat sasaran, menu makanan yang disajikan harus memenuhi standar gizi yang berlaku, dan setiap SPPG harus dapat diawasi serta dievaluasi secara transparan.
Baca juga: Kamar Dagang China Sampaikan Keluhan Hambatan Investasi, Prabowo dan Purbaya Beri Tanggapan
Penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebelumnya, Qodari juga telah memaparkan capaian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, hingga saat ini, program MBG telah menjangkau sebanyak 61,9 juta orang.
Jumlah tersebut merepresentasikan 74,8 persen dari total target penerima MBG yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebanyak 82,9 juta orang.
Qodari merinci, status pelaksanaan program MBG per tanggal 12 Mei 2026 menunjukkan jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai 61.991.412 orang.
Angka ini setara dengan 74,8 persen dari target keseluruhan 82,9 juta penerima.
Sementara itu, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi tercatat sebanyak 28.390 unit.
Dari total SPPG yang beroperasi tersebut, sebanyak 55,42 persen atau sekitar 15.795 SPPG telah berhasil memperoleh sertifikat Standar Layanan Higiene Sanitasi (SLHS).





