Bakom RI Bantah Kerja Sama dengan Homeless Media, Ungkap Alasannya

oleh -5 Dilihat
Bakom RI Bantah Kerja Sama dengan Homeless Media, Ungkap Alasannya

KabarDermayu.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI secara tegas menyatakan bahwa tidak ada jalinan kerja sama atau kontrak yang terjalin dengan Indonesia New Media Forum (INMF). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pertemuan antara kedua belah pihak pada Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam sebuah rilis resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026, Bakom RI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bentuk kerja sama maupun kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF. Hal ini juga berlaku untuk seluruh media baru yang tercantum dalam dokumen INMF.

Dijelaskan lebih lanjut, pertemuan tersebut berawal dari sebuah permohonan audiensi yang diajukan oleh INMF. Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pada awal pertemuan, kedua belah pihak melakukan perkenalan. INMF kemudian memaparkan mengenai konsep media baru serta struktur organisasi mereka.

INMF menyampaikan bahwa tujuan mereka berkumpul adalah untuk meningkatkan kualitas dan menciptakan ruang berkembang bagi para pelaku media baru. Mereka juga menjelaskan bahwa untuk dapat beroperasi, media baru harus memiliki badan usaha, alamat yang jelas, serta penanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, INMF juga menyerahkan sebuah dokumen bertajuk “New Media Forum 2026”. Dokumen ini berisi daftar nama-nama pelaku media baru.

Menanggapi hal ini, Bakom RI mengajukan beberapa pertanyaan mengenai mekanisme kerja media baru. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah terkait penerapan prinsip keberimbangan atau “cover both sides” yang selama ini menjadi standar bagi media konvensional.

INMF menjawab bahwa mereka memiliki metode tersendiri yang disebut sebagai “verifikasi”. Hal ini tertulis dalam rilis resmi Bakom.

Selanjutnya, pada Rabu, 6 Mei 2026, Bakom RI menggelar konferensi pers mingguan. Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan pembaruan mengenai Program Hasil Terbaik Cepat (PBHC) dan turut mengundang perwakilan dari media baru.

Bakom memandang media baru sebagai mitra komunikasi yang setara dengan media konvensional. Dalam konteks ini, mitra berarti media membutuhkan berita, sementara pemerintah perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah isu yang perlu mendapatkan kesepakatan bersama. Isu-isu ini melibatkan media baru, Dewan Pers, dan media konvensional.

Namun demikian, Bakom berpandangan bahwa media baru perlu dirangkul agar kualitas dan standar mereka dapat meningkat. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan produk jurnalistik yang lebih baik.

Penyebutan nama-nama media baru dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang telah diserahkan oleh INMF kepada Bakom pada pertemuan 5 Mei 2026. Rilis tersebut menegaskan hal ini.

Bakom juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan para pelaku media baru dilakukan semata-mata untuk membuka jalur komunikasi dan memperluas akses informasi publik. Ini dilakukan tanpa adanya arahan editorial tertentu atau bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.

Rilis Bakom menyampaikan bahwa mereka sepenuhnya menghormati independensi baik dari media baru maupun media konvensional.

Bakom melihat bahwa lanskap media saat ini telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan jika dibandingkan dengan dua atau tiga dekade lalu. Saat ini, setidaknya terdapat empat jenis media yang dapat diidentifikasi.

Keempat jenis media tersebut adalah media konvensional, media baru (new media), media sosial, dan media DFK (disinformasi, fitnah, kebencian). Pernyataan Bakom menekankan bahwa musuh bersama yang harus dihadapi adalah media DFK.

Bakom memandang media baru sebagai elemen penting dalam ekosistem informasi publik. Meskipun demikian, media baru tetap memiliki independensi masing-masing.

Bakom menegaskan kembali keterbukaan mereka terhadap kritik, koreksi, serta mekanisme “cover both sides” sebagai bagian integral dari demokrasi yang sehat.

Baca juga: Semen Inovatif: Perbaikan Jalan Tanpa Macet dan Gangguan Warga

Terakhir, rilis Bakom menyatakan bahwa jika terdapat penyebutan atau “framing” yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut akan menjadi perhatian untuk segera diperbaiki.