Alarm Sistem Pengasuhan Anak: Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta

oleh -7 Dilihat
Alarm Sistem Pengasuhan Anak: Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta

KabarDermayu.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan terhadap sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak di Indonesia.

Peristiwa ini berfungsi sebagai pengingat pentingnya perhatian serius terhadap keamanan anak di fasilitas penitipan, baik dari pemerintah maupun pengelola layanan itu sendiri.

Tokoh perempuan nasional, Airin Rachmi Diany, menekankan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap remeh. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, terutama di saat kebutuhan akan layanan penitipan anak semakin meningkat seiring dengan banyaknya orang tua yang bekerja.

“Hati saya hancur sebagai seorang ibu mendengar kasus di Yogyakarta itu. Anak dititipkan dengan penuh kepercayaan, tetapi justru mengalami kekerasan. Ini bukan hanya soal luka fisik, tetapi juga trauma yang bisa berdampak panjang bagi tumbuh kembang anak,” ujar Airin pada Selasa, 12 Mei 2026.

Airin berpendapat bahwa keberadaan daycare seharusnya didukung oleh standar pengawasan yang ketat. Hal ini mencakup kompetensi para pengasuh dan adanya sistem pengawasan yang jelas dan terukur.

Ia menambahkan bahwa fasilitas pengasuhan anak tidak cukup hanya tersedia secara fisik saja. Jaminan rasa aman bagi anak maupun orang tua harus menjadi pertimbangan utama.

Baca juga: Kepala Daerah Didorong Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Energi

Saat menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan pada periode 2011-2021, Airin mengaku pernah mengupayakan penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kantor pemerintahan. Langkah ini diambil untuk membantu para pegawai, khususnya ibu bekerja, agar tetap dapat memantau anak-anak mereka selama jam kerja.

“Fasilitas daycare di kantor dibuat agar orang tua merasa lebih tenang karena anak berada di lingkungan yang terpantau dan dekat dengan jangkauan mereka,” jelasnya.

Selain fokus pada fasilitas pengasuhan, Airin juga menyoroti pentingnya penguatan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Ini termasuk penyediaan akses pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Yogyakarta seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama mengenai mekanisme pengawasan daycare swasta, yang dinilai masih belum merata di berbagai daerah.

Menurutnya, sertifikasi bagi para pengasuh dan pelaksanaan pengawasan berkala perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Teknologi dan fasilitas hanyalah alat bantu. Yang utama tetap pengawasan, kualitas pengasuh, dan keterlibatan orang tua dalam memastikan anak berada di lingkungan yang aman,” pungkasnya.