KabarDermayu.com – Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan untuk melepaskan mandat sebagai pendamping hukum ini diambil hanya berselang satu pekan setelah dirinya resmi menyatakan kesediaan untuk membela Febrie. Langkah ini cukup menyita perhatian publik mengingat status Hotman sebagai pengacara papan atas.
Hotman Paris menjelaskan bahwa ia telah mengomunikasikan keputusannya tersebut secara langsung kepada Febrie sejak dua hari yang lalu. Ia menegaskan bahwa alasan utama di balik pengunduran diri ini murni karena faktor kondisi kesehatan pribadinya.
“Dari dua hari lalu saya sudah kasih tahu klien saya, Febrie Jampidsus, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman Paris pada Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam keterangannya, Hotman memberikan penegasan bahwa keputusannya untuk berhenti mendampingi Febrie tidak memiliki kaitan sama sekali dengan substansi perkara hukum yang sedang dihadapi oleh sang mantan Jampidsus. Ia mengaku khawatir jika tetap memaksakan diri, kondisi kesehatannya justru akan memburuk.
“Saya sudah bilang ke beliau karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya memutuskan untuk mundur,” tambahnya.
Sebagai kilas balik, Hotman Paris sebelumnya mengumumkan keterlibatannya dalam tim hukum Febrie pada Jumat malam, 17 Juli 2026. Pengumuman itu disampaikan tak lama setelah ia mendampingi proses pemeriksaan Febrie di kantor Kejaksaan Agung.
Pada Sabtu, 18 Juli 2026, Hotman sempat mengungkapkan antusiasmenya melalui tayangan YouTube. Ia menyebut bahwa saat itu Febrie telah menandatangani surat kuasa dan terdapat dua tim pengacara yang dipersiapkan untuk mendampingi proses hukum tersebut.
Lebih lanjut, Hotman sempat membeberkan alasan moral yang membuatnya terpanggil untuk membela Febrie. Ia mengaku merasa miris dengan situasi yang menimpa mantan Jampidsus tersebut, mengingat Febrie dianggap sebagai sosok yang berprestasi dalam menjaga aset negara.
Hotman menilai Febrie memiliki rekam jejak yang solid dalam upaya pengembalian kerugian negara melalui berbagai perkara korupsi yang ditanganinya. Ia bahkan menyinggung keberhasilan Febrie sebagai bagian dari Satgas PKH yang diklaim mampu menyelamatkan dana negara hingga Rp300 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
“Saya merasa miris, kenapa Jampidsus yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, yang dengan kinerjanya negara mendapatkan Rp300 triliun dalam satu tahun, justru menghadapi situasi seperti ini,” ungkap Hotman kala itu.
Kini, dengan mundurnya Hotman Paris, publik menantikan kelanjutan proses hukum yang dihadapi Febrie Adriansyah. Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung dikabarkan tengah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan nama Febrie dalam agenda pemeriksaan mendatang.





