Basuki Buka Suara Soal IKN Jadi Pusat Finansial Internasional, Tegaskan Belum Ada Keputusan

oleh -2 Dilihat
Basuki Buka Suara Soal IKN Jadi Pusat Finansial Internasional, Tegaskan Belum Ada Keputusan

KabarDermayu.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi mengenai isu yang mengemuka bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai penetapan lokasi PFII.

Menurut Basuki, penentuan lokasi PFII merupakan domain kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Otorita IKN belum dapat memberikan kepastian apakah Nusantara akan dipilih sebagai lokasi proyek strategis tersebut.

“Saya tidak tahu itu. Penentuan lokasi PFII ada di pemerintah pusat,” ujar Basuki saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026. Pernyataan ini disampaikan di tengah berlangsungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI.

IKN Telah Memiliki Kawasan Pusat Finansial

Meskipun lokasi PFII belum dapat dipastikan, Basuki menjelaskan bahwa IKN sejatinya sudah memiliki kawasan yang diproyeksikan untuk menjadi pusat keuangan atau financial center. Ia menyebutkan bahwa beberapa bank BUMN (Himbara) telah beroperasi di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, beberapa lembaga perbankan lainnya dijadwalkan untuk memulai pembangunan kantor mereka pada tahun ini. Bank-bank yang dimaksud termasuk BTN, BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, dan Bankaltimtara.

Keberadaan kawasan yang telah disiapkan ini merupakan bagian integral dari upaya pengembangan pusat bisnis dan jasa keuangan di IKN. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membangun ekosistem finansial yang kuat di ibu kota negara yang baru.

Nusantara Financial Center Disiapkan di Kawasan IKN

Sebelumnya, konsep pusat finansial di IKN telah dirancang melalui pengembangan yang disebut Nusantara Financial Center. Kawasan ini direncanakan akan berlokasi di Wilayah Pengembangan Kedua IKN, yang mencakup area seluas sekitar 252.000 hektare.

Secara spesifik, distrik keuangan akan menempati lahan seluas sekitar 260 hektare. Area ini akan menjadi bagian dari kawasan bisnis dan keuangan yang lebih luas, dengan total cakupan mencapai 3.000 hektare. Konsep ini dirancang untuk menciptakan pusat aktivitas ekonomi dan finansial yang terintegrasi.

Basuki Hadimuljono sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa pengembangan kawasan pusat finansial di IKN akan mengadopsi konsep yang serupa dengan Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang modern dan kompetitif.

Lokasi PFII Masih Dibahas DPR dan Pemerintah

Sementara itu, pembahasan mengenai lokasi pasti untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia masih terus berlanjut antara pihak pemerintah dan Komisi XI DPR RI. Proses ini masih dalam tahap awal dan membutuhkan kajian lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi H. Amro, menjelaskan bahwa pembahasan RUU PFII saat ini masih berada pada tahap penyempurnaan redaksional. Belum ada pembahasan mendalam mengenai substansi, termasuk soal penentuan lokasi.

“Pembahasan masih dalam tahap perubahan redaksional, belum bicara substansi, yang substansi seperti penentuan lokasi dan lain-lainnya,” ujar Fauzi. Ia menambahkan bahwa proses ini memerlukan ketelitian untuk memastikan semua aspek tercakup dengan baik.

Menurut Fauzi, ada kemungkinan bahwa pemerintah akan menyiapkan lebih dari satu opsi lokasi sebelum akhirnya keputusan final diambil. Hal ini dilakukan untuk memastikan pilihan yang terbaik bagi pengembangan PFII.

Ia menyebutkan bahwa keputusan akhir mengenai lokasi PFII nantinya akan berada di tangan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini untuk menghindari potensi polemik dan memberikan kewenangan penuh kepada pimpinan negara dalam menentukan lokasi strategis tersebut.

“Mungkin dikasih opsi atau diserahkan pada Presiden, daripada menimbulkan polemik di kita, ya kita serahkan pada Presiden saja, gimana Presiden inginnya, apakah di Bali, apa di Jakarta, Batam, atau di IKN,” jelasnya.

Menkeu Sebut Belum Ada Rencana di IKN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyampaikan pandangannya terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana konkret untuk menjadikan IKN sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada diskusi atau pembahasan yang secara spesifik mengarah pada penetapan Nusantara sebagai pusat finansial internasional. Hal ini menunjukkan bahwa isu tersebut masih bersifat spekulatif.

“Kalau di IKN, sejauh ini juga belum ada rencana,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR pada 2 Juli 2026. Ia menekankan bahwa fokus saat ini adalah pada pengembangan IKN secara keseluruhan, bukan spesifik pada penetapan sebagai PFII.

Ia juga memberikan penilaian terhadap kondisi IKN saat ini, menyebutkan bahwa kawasan tersebut masih relatif sepi. Baik dari segi jumlah penduduk maupun aktivitas masyarakat secara umum, IKN masih dalam tahap awal pembangunan.

“Mungkin enggak ya, masih terlalu sepi di IKN saat ini,” ujarnya, menyiratkan bahwa kondisi tersebut belum ideal untuk menjadi pusat finansial internasional.

Dengan demikian, meskipun IKN telah memiliki kawasan yang dipersiapkan sebagai pusat keuangan melalui Nusantara Financial Center, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa penetapan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hingga kini masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum ada keputusan definitif yang diambil.