BI Rate Naik: Airlangga Minta Himbara Tak Terburu-buru Naikkan Bunga Kredit

oleh -4 Dilihat
BI Rate Naik: Airlangga Minta Himbara Tak Terburu-buru Naikkan Bunga Kredit

KabarDermayu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengimbau agar bank-bank milik negara atau Himbara tidak tergesa-gesa dalam menaikkan suku bunga kredit. Imbauan ini disampaikan menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen.

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan penyaluran kredit bagi masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan lancar. Kenaikan biaya dana akibat kebijakan moneter yang lebih ketat berpotensi membebani debitur.

Airlangga Hartarto menekankan pentingnya menjaga agar penyaluran kredit tetap berjalan normal. Ia berharap bank-bank Himbara dapat mempertimbangkan dampaknya sebelum menaikkan suku bunga kredit.

“Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Kamis, 18 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa kenaikan BI Rate memang berpotensi memengaruhi biaya pinjaman melalui mekanisme transmisi kebijakan moneter.

Namun demikian, pemerintah berharap agar dampak tersebut tidak serta merta diteruskan secara agresif kepada para debitur. “Ya ini relasinya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” tuturnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026, dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Suku bunga Lending Facility pun ikut naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini juga merupakan respons terhadap tingginya ketidakpastian global yang terus membayangi pasar keuangan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Target inflasi untuk tahun 2026 dan 2027 adalah sebesar 2,5 persen dengan rentang toleransi ±1 persen.

“Kenaikan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global,” tegas Perry Warjiyo.

Bank Indonesia menilai bahwa penguatan kebijakan moneter ini sangat diperlukan sebagai langkah antisipatif. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional, terutama mengingat dinamika pasar keuangan global yang bergejolak dan penguatan dolar Amerika Serikat yang masih terus berlanjut.

tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar