Catat! Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggaran Terlihat Langsung Ditilang

oleh -5 Dilihat
Catat! Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggaran Terlihat Langsung Ditilang

KabarDermayu.com – Pengendara di wilayah Jakarta dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Hal ini menyusul rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih mengedepankan aspek edukasi, fokus utama operasi kali ini adalah penegakan hukum.

Pihak kepolisian bahkan telah menyiapkan strategi khusus berupa hunting system. Metode ini memungkinkan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin kewilayahan. Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

“Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8 sampai 21 Juni,” ujar Komarudin pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dikerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan. Kekuatan personel tersebut berasal dari berbagai instansi, meliputi Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Komarudin menambahkan, pengetatan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan jumlah kendaraan di Jakarta. Data kepolisian menunjukkan adanya pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota yang mencapai sekitar 3 persen.

“Di mana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara,” jelasnya.

Baca juga: Saham BBCA TPIA BBRI Diburu Asing, IHSG Jebol Karena Dana Keluar Besar

Operasi Patuh Jaya 2026 akan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas spesifik. Proporsi kegiatan penegakan hukum dalam operasi ini akan lebih dominan dibandingkan dengan kegiatan sosialisasi atau pencegahan.

“Untuk operasi patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya kita laksanakan, yang mengedepankan edukasi dan penggelaran kekuatan. Operasi patuh kali ini, mengingat situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50%. Jadi, 20% kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30% kegiatan preventif, dan 50% penegakan hukum,” paparnya.

Meskipun razia lalu lintas atau operasi stasioner masih dimungkinkan, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa metode tersebut bukanlah prioritas utama. Alasan utamanya adalah kondisi lalu lintas Jakarta yang cenderung padat, di mana penyekatan di satu titik berpotensi memperparah kemacetan.

“Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan,” kata Komarudin.

Sebagai gantinya, kepolisian akan lebih mengoptimalkan penerapan hunting system. Melalui sistem ini, petugas akan bergerak aktif di lapangan dan langsung menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

“Karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet kami lagi. Kami lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” tegasnya.

Dengan pola hunting system ini, pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas berpeluang untuk langsung ditindak oleh petugas di lapangan selama periode Operasi Patuh Jaya berlangsung.