KabarDermayu.com – Biro perjalanan Umrah Hanania Group menghadapi tuntutan dari para calon jemaah yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan.
Para calon jemaah yang kecewa mendatangi kantor Hanania Travel di Tower 88 lantai 20G, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Mei 2026, untuk menuntut hak mereka.
Menanggapi situasi tersebut, Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), menemui langsung para calon jemaah.
Ahmad Syah Farhan menyampaikan permohonan maaf atas kekecewaan yang dialami para calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Ia juga mengumumkan pembatalan keberangkatan bagi jemaah yang dijadwalkan pada bulan Juni dan Juli.
“Kami memahami kekecewaan, rasa lelah menunggu dan amarah dari bapak ibu. Tetapi saya hadir di sini ingin menjelaskan secara perusahaan apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami,” ungkap Ahmad Syah Farhan, dikutip dari akun TikTok @dwiutariri.
“Saya pribadi hadir di sini tidak untuk melarikan diri dari masalah tetapi saya ingin langsung bertatapan dengan bapak ibu untuk menawarkan opsi, solusi-solusi yang Hanania siapkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa Hanania Group menawarkan dua opsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas permasalahan ini.
Baca juga: Kisah Legendaris: Malam Paling Memalukan dalam Sejarah Basket Dunia
Opsi pertama adalah penjadwalan ulang keberangkatan ke Tanah Suci secara berkala dalam kurun waktu enam bulan.
Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan biro travel umrah lain untuk memberangkatkan para calon jemaah yang terdampak.
Pilihan kedua ditujukan bagi klien yang memilih untuk mengajukan pengembalian dana atau refund.
ASF menegaskan bahwa Hanania akan mengembalikan dana tersebut dengan kompensasi maksimal dua tahun.
Hal ini dikarenakan Hanania memprioritaskan calon jemaah yang memilih opsi pertama.
Ahmad berusaha meyakinkan para kliennya dengan menjelaskan bahwa ia telah mencairkan aset dari rekan-rekannya.
Dana hasil pencairan aset ini akan digunakan sebagai modal utama untuk memenuhi tanggung jawabnya.
“Untuk memulai ini semua, kami Alhamdulillah mendapat support dari rekan dalam bentuk Aset yang mana itu akan kami jadikan modal utama untuk kami dapat bertanggung jawab kepada bapak ibu,” ujarnya.
“Dan hari ini sedang dalam proses dan progres pengajuan dan pencairan baik dari bank maupun dari personal,” lanjutnya.
Meskipun menghadapi situasi yang sulit, Ahmad Syah Farhan menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab dan siap menghadapi segala konsekuensi.
“Saya memahami situasi ini tidak mudah, namun kami berkomitmen untuk selalu membuka komunikasi, untuk selalu mencoba transparan kepada bapak ibu. Dan saya pribadi InsyaAllah akan siap bahkan dengan segala konsekuensi terberat sekalipun,” kata ASF.
Dengan nada penyesalan, Ahmad memohon maaf sebesar-besarnya kepada para korban dan berharap adanya jalan keluar serta kemudahan dalam menghadapi cobaan ini.
“Atas ketidaknyamanan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya dan memohon kepada Allah SWT untuk dapat memberikan jalan terbaik dan kemudahan bagi kita semua,” pungkasnya.
Saat ini, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana penipuan penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP.
(kmr)





