DPR Dukung Bioetanol E5: Tingkatkan Ketahanan Energi Komoditas

oleh -2 Dilihat
DPR Dukung Bioetanol E5: Tingkatkan Ketahanan Energi Komoditas

KabarDermayu.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan mandatori pencampuran bioetanol sebanyak 5 persen (E5) pada bahan bakar bensin. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada semester II tahun 2026.

Dewi menilai bahwa implementasi E5 ini merupakan langkah yang sangat strategis. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Pengembangan bioetanol, menurut pandangan Dewi, merupakan komponen krusial dalam upaya diversifikasi sumber energi di Indonesia. Hal ini menjadi semakin penting di tengah dinamika geopolitik global yang kompleks dan fluktuasi harga energi dunia yang tidak menentu.

“Mandatori bioetanol E5 merupakan langkah strategis untuk memperluas pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Kebijakan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM yang selama ini masih membebani neraca energi nasional,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan industri bioetanol. Hal ini didukung oleh ketersediaan bahan baku yang melimpah, seperti tebu, molases, singkong, dan berbagai jenis biomassa lainnya. Potensi sumber daya alam ini perlu dioptimalkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi nasional yang dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian dalam negeri.

Dewi menekankan bahwa pengembangan bioetanol tidak hanya memberikan dampak positif pada sektor energi. Lebih dari itu, kebijakan ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan industri pengolahan yang berbasis sumber daya domestik. Selain itu, akan terjadi penguatan rantai pasok nasional, peningkatan investasi, dan terciptanya peluang ekonomi baru, terutama bagi daerah-daerah yang menjadi penghasil bahan baku.

“Jika dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, pengembangan bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting dengan menciptakan multiplier effect yang luas, mulai dari peningkatan investasi, penguatan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan kesejahteraan petani sebagai pemasok bahan baku,” jelasnya.

Meskipun demikian, Dewi mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan kebijakan E5 ini dilakukan secara bertahap. Proses implementasi harus mempertimbangkan kesiapan industri yang ada di dalam negeri.

Pemerintah perlu memastikan beberapa aspek kunci sebelum kebijakan ini diterapkan sepenuhnya. Aspek-aspek tersebut meliputi kecukupan pasokan bahan baku, kapasitas produksi bioetanol nasional, kesiapan infrastruktur distribusi, serta adanya skema ekonomi yang memberikan kepastian dan keuntungan bagi para pelaku usaha. Hal ini penting agar program dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sebagai mitra kerja dari Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berorientasi pada penguatan ketahanan energi nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh legislator yang berasal dari daerah pemilihan Sumsel II tersebut.