DPR Komisi IX Usulkan Pembentukan Panja Tata Kelola MBG, Bahas Pelanggaran Sistem dan Efektivitas Penurunan Stunting

oleh -1 Dilihat
DPR Komisi IX Usulkan Pembentukan Panja Tata Kelola MBG, Bahas Pelanggaran Sistem dan Efektivitas Penurunan Stunting

KabarDermayu.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini bertujuan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik.

Lucy Kurniasari menyatakan bahwa pembentukan Panja ini sangat diperlukan. Tujuannya adalah agar evaluasi terhadap program dapat dilakukan berdasarkan fakta yang objektif. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi landasan penting untuk penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.

Usulan ini disampaikan Lucy setelah dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR RI dengan Koalisi MBG Watch. RDPU tersebut diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 16 Juli 2026.

Lucy mengapresiasi berbagai masukan yang telah diberikan oleh Koalisi MBG Watch. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam upaya pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menilai bahwa program MBG ini memiliki tujuan yang sangat mulia dan patut didukung oleh semua pihak. Namun, dalam perjalanannya, program ini masih menghadapi sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera.

“Program MBG ini memang program yang sangat mulia. Semua pasti mendukung programnya. Namun dalam perjalanannya memang banyak terjadi pelanggaran di sistem, tata kelola, lalu sasaran penerima manfaatnya juga tidak tepat,” ujar Lucy Kurniasari.

Selain masalah tata kelola, Lucy juga menekankan pentingnya untuk mengukur efektivitas program secara konkret. Pengukuran efektivitas ini sangat krusial, terutama dalam mencapai target penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurut pandangannya, aspek keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis juga masih membutuhkan perhatian yang lebih serius. Belum adanya jaminan keamanan pangan yang memadai dapat menimbulkan risiko bagi para penerima manfaat.

“Banyak juga persoalan terkait pangan yang belum menjamin keamanannya. Lalu kemudian efektivitas penurunan stunting setelah menerima Makan Bergizi Gratis ini juga belum jelas. Belum ada mitigasi risiko menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Lucy berharap agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh Koalisi MBG Watch dapat dijadikan bahan evaluasi yang berharga bagi Badan Gizi Nasional (BGN). Harapannya, BGN dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk perbaikan program.

Ia menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI juga akan membawa berbagai masukan tersebut dalam rapat lanjutan bersama BGN. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dorongan untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen Program Makan Bergizi Gratis secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Lucy kembali menegaskan usulannya untuk membentuk Panja Tata Kelola MBG. Pembentukan panja ini diharapkan dapat mengkaji secara menyeluruh seluruh persoalan yang ada dalam pelaksanaan program. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan arah kebijakan program di masa mendatang.

“Saya mengusulkan untuk membentuk Panja Tata Kelola agar diperoleh fakta yang akurat dan jernih tanpa kepentingan tertentu. Panja ini diharapkan dapat membantu Bapak Presiden melakukan refleksi dan menyusun roadmap Program Makan Bergizi Gratis,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.