Gubernur dan Bupati Terjerat OTT, Tito Ungkap Sulitnya Pengawasan 24 Jam

oleh -1 Dilihat
Gubernur dan Bupati Terjerat OTT, Tito Ungkap Sulitnya Pengawasan 24 Jam

KabarDermayu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat 15 kepala daerah sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa para kepala daerah yang terjaring OTT bukanlah anak kecil. Ia menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki kapabilitas untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh terhadap mereka.

“Mereka bukan anak kecil ya, kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam, 7 Hadi seminggu kita pelototin, nggak mungkin ya,” ujar Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri telah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membentuk sebuah sistem manajemen pencegahan korupsi. Sistem ini dinamakan Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Yang kita bisa lakukan pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi—ada namanya manajemen apa namanya itu Monitoring Center for Prevention (MCP). Kita udah buat, Kemendagri bersama Kejaksaan Agung dan bersama KPK,” ungkapnya.

Namun demikian, Tito mengingatkan bahwa akar permasalahan korupsi pada akhirnya kembali pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah.

Di sisi lain, Tito juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kepala daerah yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

Sanksi yang dapat diberikan oleh Kemendagri, menurut Tito, sebatas sanksi teguran.

“Nah oleh karena itu, kita pun untuk melakukan apa namanya sanksi pun kan teguran paling. Kemudian nggak ada kita, Kemendagri nggak punya kewenangan untuk memecat mereka,” pungkas Tito.