KabarDermayu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus korupsi.
Dalam proses penggeledahan di berbagai lokasi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi mata uang asing dan rupiah, puluhan emas batangan, serta foto keluarga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa foto tersebut disita saat penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2026.
Namun, Budi enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi foto keluarga yang diamankan. Ia beralasan bahwa foto tersebut bersifat pribadi dan perlu dilindungi.
“Untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya,” tegasnya.
Hingga kini, sekitar 15 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani ini. Budi menginformasikan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigation, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Sebelumnya, polisi memang masih mendalami temuan foto keluarga tersebut. Foto itu ditemukan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama barang bukti lainnya.
Barang bukti lain yang ditemukan antara lain 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan taksiran nilai mencapai Rp476 miliar.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyidik belum dapat menarik kesimpulan mengenai keterkaitan temuan tersebut.
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2026.





