KabarDermayu.com – Seorang kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati, kini dikabarkan menghilang dari wilayah Pati.
Polisi telah melancarkan perburuan terhadap Kiai Ashari, yang diduga tidak lagi berada di lokasi pondok pesantren dan tidak memberikan kabar kepada siapapun, termasuk keluarga maupun tim penasihat hukumnya.
“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pati, Ajun Komisaris Polisi Iswantoro, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Meskipun tersangka belum ditemukan, upaya hukum terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan panggilan kedua kepada Kiai Ashari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih menantikan kehadirannya dan berharap tersangka bersikap kooperatif.
Baca juga: Sentuhan Etnik dan Modern: Cara Seru Liburan di Jantung Malaysia
“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tegasnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pesantren tersebut. Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polresta Pati sejak tahun 2024.
Namun, ia menilai proses penanganan kasus ini berjalan cukup lama, meskipun sejumlah bukti kuat, termasuk hasil visum, telah disertakan dalam laporan. Peristiwa ini juga memicu reaksi keras dari masyarakat.
Sebuah aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan dan desakan agar kasus ini segera diusut tuntas. Masyarakat menuntut tindakan tegas terhadap pelaku dan perhatian lebih dari lembaga terkait.
Cholil Nafis, salah satu tokoh masyarakat, menyatakan keprihatinannya dan meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya langkah preventif dari lembaga terkait untuk mengawasi lembaga pendidikan. “Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti peran penting lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah naungan Kementerian Agama. Lembaga tersebut diharapkan lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren.
Hal ini penting agar penyelenggaraan pendidikan di pesantren tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan.
Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan lembaga-lembaga pendidikan dapat benar-benar menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.





