KPK Panggil Staf Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

oleh -4 Dilihat
KPK Panggil Staf Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yaitu Robby Kurniawan pada hari ini, Selasa, 5 Mei 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini merupakan hasil koordinasi antara penyidik KPK dengan Robby Kurniawan. Sebelumnya, Robby Kurniawan telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada tanggal 4 Mei 2026.

“Yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama, tetapi sudah ada koordinasi dengan penyidik. Rencana pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Selasa pagi. Jadi, kami menunggu kehadiran saksi pada Selasa, 5 Mei 2026,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti dilansir dari ANTARA.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyidik KPK menanti kehadiran Robby Kurniawan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Kami mengimbau agar saksi juga kooperatif untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Keterangan dari setiap saksi tentu sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Kasus ini terungkap berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Penangkapan tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga tanggal 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada beberapa proyek pembangunan jalur kereta api. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu, kasus ini juga mencakup proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Awan Pelangi Indah Muncul di Langit Indramayu

Pengaturan ini diduga dilakukan melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.