Laporan Reformasi Polri 3.000 Halaman Diserahkan ke Prabowo

oleh -9 Dilihat
Laporan Reformasi Polri 3.000 Halaman Diserahkan ke Prabowo

KabarDermayu.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Mei 2026.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa mereka diundang langsung oleh Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja komite yang telah berjalan selama beberapa bulan.

Komisi tersebut menyerahkan laporan setebal 3.000 halaman kepada Presiden Prabowo. Namun, untuk memudahkan pemahaman presiden, komisi juga melampirkan kesimpulan yang dirangkum dalam tiga halaman.

Yusril menjelaskan bahwa usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden akan menjadi dasar bagi arahan selanjutnya dari Presiden setelah beliau meninjau laporan dan saran-saran tersebut.

Meskipun demikian, Yusril belum dapat merinci poin-poin penting dari hasil kerja komisi tersebut. Ia menegaskan bahwa kajian dan rekomendasi baru akan diumumkan kepada publik setelah diserahkan langsung kepada Presiden.

“Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden,” ujar Yusril.

Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026

Yusril meyakini bahwa hasil kajian dan rekomendasi yang telah disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membawa perubahan signifikan dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Salah satu implikasi besar yang mungkin terjadi adalah perubahan terhadap undang-undang yang mengatur Polri saat ini, jika usulan-usulan tersebut disetujui oleh Presiden.

“Cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang polri yang ada sekarang,” jelasnya.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, turut membenarkan bahwa terdapat banyak hal yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo.

Namun, Jimly juga memilih untuk belum membeberkan isi laporan tersebut kepada publik.

“(Laporannya) banyak. Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak,” kata Jimly.