KabarDermayu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memaparkan alasan mendasar di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat ini dianggap tidak dapat dihindari mengingat lonjakan harga bahan bakunya, crude palm oil (CPO), yang kini telah melampaui asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.
Budi Santoso menjelaskan bahwa kondisi pasar saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan periode ketika pemerintah menetapkan HET MinyaKita pada angka Rp15.700 per liter. Kenaikan harga CPO membuat para produsen menghadapi kesulitan signifikan untuk tetap menjual produk mereka pada harga lama tanpa menderita kerugian.
“Yang pertama harga tadi kan. Kan enggak mungkin kalau dulu harga CPO Rp12.400 ketika HET-nya Rp15.700, sekarang sudah Rp15.500. Ya enggak mungkin dia jual Rp15.700 ya,” ungkap Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kondisi ini, lanjut Budi, menyebabkan struktur biaya produksi dan distribusi MinyaKita tidak lagi sesuai dengan perhitungan awal saat HET ditetapkan.
“Nah untuk beli sekarang produsen ke D1 (distributor) Rp13.500 ya? Rp13.500 kalau CPO-nya aja sudah Rp15.400 kan enggak mungkin. Artinya nombok kan gitu. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya,” tegasnya.
Pemerintah kini tengah melakukan perhitungan ulang terhadap harga keekonomian MinyaKita. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rantai distribusi dari produsen hingga pengecer dapat berjalan lancar tanpa membebani para pelaku usaha.
Meskipun demikian, pemerintah belum menetapkan besaran pasti kenaikan HET. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga CPO dan tandan buah segar (TBS) yang masih terus bergerak. Oleh karena itu, diperlukan waktu lebih lanjut untuk mengamati arah pasar yang lebih stabil.
Sebelumnya, pemerintah bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah sepakat mengenai perlunya penyesuaian harga MinyaKita. Namun, keputusan final masih menunggu perkembangan harga bahan baku dalam beberapa hari mendatang.
Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah akan menentukan angka kenaikan di tengah fluktuasi harga yang terjadi, Budi menegaskan bahwa stabilitas harga menjadi faktor utama yang akan diperhatikan sebelum perhitungan dilakukan.
“Nah ya makanya, tadi kan yang penting disepakati bahwa dalam beberapa hari ini kita lihat stabilisasi harganya dulu. Kalau harga sudah stabil berapa baru dihitung kembali berapa kenaikannya ya,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menghitung harga jual akhir kepada konsumen, tetapi juga akan mengkaji ulang seluruh mata rantai distribusi. Hal ini dilakukan agar margin keuntungan bagi setiap pelaku usaha tetap proporsional.
“Setelah itu dihitung kalau misalnya ditetapkan HET sekian maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 (distributor) berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen,” paparnya.
“Kita hitung tapi tadi udah sepakat itu jadi belum ditetapkan karena memang harga masih naik turun,” sambungnya.
Saat ini, pemerintah masih terus memantau perkembangan harga CPO. Harga komoditas ini sebelumnya sempat menyentuh rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum akhirnya terkoreksi ke kisaran Rp14.000-an. Fluktuasi ini menjadi pertimbangan paling utama sebelum keputusan resmi mengenai HET baru MinyaKita diumumkan kepada publik.
Sumber: tvOnenews/Abdul Gani Siregar





