Nilai Transaksi Hewan Kurban Rp26,89 T, Proyeksi Indef

oleh -5 Dilihat
Nilai Transaksi Hewan Kurban Rp26,89 T, Proyeksi Indef

KabarDermayu.com – Nilai transaksi simulasi mikro hewan kurban pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp26,89 triliun. Angka ini disampaikan oleh Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah, dalam sebuah diskusi daring yang digelar di Jakarta pada Senin malam, 25 Mei 2026.

Menurut Nur Hidayah, proyeksi nilai kurban untuk tahun 2026 ini memiliki valuasi sebesar Rp26,89 triliun. Angka tersebut merupakan proyeksi dari nilai transaksi simulasi mikro.

Lebih lanjut, ia memproyeksikan jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini akan mencapai 1,59 juta ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 493 ribu ekor sapi dan 1,09 juta ekor kambing atau domba.

Sementara itu, estimasi total daging kurban yang akan terdistribusi diperkirakan mencapai 99.290 ton. Tonase ini merupakan total estimasi pangannya.

Baca juga: Akademisi dan Mantan Menteri Ajukan Amicus Curiae untuk Sidang Chromebook Nadiem Makarim

Volume daging kurban yang diperkirakan mencapai 99.290 ton tersebut setara dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani harian bagi seluruh populasi Indonesia selama 2,5 hari. Hal ini disampaikan oleh Nur Hidayah.

Namun, ia menyoroti adanya paradoks dalam distribusi hewan kurban. Distribusi ini dinilai justru memperlebar disparitas sosial, alih-alih mereduksi ketimpangan yang ada.

Nur Hidayah menjelaskan bahwa terdapat surplus ekstrem di Pulau Jawa dengan nilai mencapai Rp21,42 triliun. Angka ini setara dengan 79,67 persen dari pangsa nasional, di mana kelebihan pasokan daging terkonsentrasi sangat tinggi.

Di sisi lain, wilayah lain mengalami defisit yang cukup parah. Kecukupan pasokan di beberapa daerah bahkan kurang dari 20 persen. Contohnya di Papua, nilainya hanya Rp0,11 triliun atau 0,41 persen, dan di Maluku hanya Rp0,03 triliun atau 0,10 persen.

Data tersebut mengindikasikan bahwa distribusi ekonomi kurban di Indonesia memiliki tingkat ketimpangan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan struktur ekonomi makro secara keseluruhan. Hal ini diungkapkan oleh Nur Hidayah.

Oleh karena itu, Nur Hidayah menilai bahwa kebijakan realokasi distribusi kurban dari Pulau Jawa ke wilayah Papua dan wilayah-wilayah lain yang mengalami defisit perlu dirumuskan secara eksplisit. Kebijakan ini harus tetap berpedoman pada prinsip atau fiqih “aulawiyat”, yang berarti mengutamakan lingkungan lokal atau tetangga terdekat.

Pendekatan ini dianggap esensial agar distribusi lintas wilayah tidak mengurangi dimensi sosial-komunal yang merupakan esensi dasar dari ibadah kurban. Demikian disampaikan oleh Nur Hidayah.

Ia kemudian memberikan contoh beberapa inovasi yang dapat dilakukan agar daging kurban yang dibagikan tidak hanya dalam bentuk daging segar. Daging tersebut dapat diolah terlebih dahulu agar dapat bertahan lebih lama dan menjangkau daerah-daerah yang lebih membutuhkan.

Contoh inovasi tersebut antara lain adalah penyimpanan daging dalam bentuk beku atau frozen. Selain itu, pengolahan daging menjadi kornet atau rendang kaleng juga dinilai sangat baik. Hal ini memungkinkan distribusi yang lebih luas dalam bentuk yang siap saji dan memiliki daya tahan lebih lama.

Nur Hidayah menjelaskan bahwa daging dalam bentuk segar mungkin hanya bertahan beberapa jam sebelum membusuk. Namun, jika sudah diolah menjadi kornet, rendang kaleng, atau bentuk olahan lainnya, distribusinya dapat dilakukan ke wilayah yang lebih luas.