Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Kata Lembaga Antirasuah

oleh -2 Dilihat
Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Kata Lembaga Antirasuah

KabarDermayu.com – Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya keterlibatan oknum anggota Polri dalam skandal pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Oknum kepolisian tersebut diketahui bertugas di lingkungan KPK sebagai staf administrasi melalui mekanisme perbantuan personel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengonfirmasi status hukum anggota Polri tersebut. Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026, Budi membenarkan bahwa tersangka memang merupakan personel kepolisian yang ditugaskan untuk membantu operasional administrasi di lembaga tersebut.

Dinamika Kasus: Dua Klaster Pemerasan

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara serentak di tiga wilayah: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada 29 Juli 2026. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-18 yang dilaksanakan oleh KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam perkembangannya, KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster utama untuk mempermudah penyidikan:

  • Klaster Pertama: Menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
  • Klaster Kedua: Menyangkut dugaan pemerasan yang menimpa Anom Widiyantoro, di mana oknum staf administrasi KPK dari unsur Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 21 orang sempat diamankan dalam operasi tersebut, dengan rincian lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Sebanyak 12 orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, disertai penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Langkah Evaluasi Internal KPK

Menanggapi keterlibatan oknum internal, pihak KPK menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting untuk melakukan introspeksi mendalam. Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah berkomitmen penuh untuk melakukan langkah korektif guna mencegah kejadian serupa berulang di masa depan.

“Bagi kami di internal KPK, ini menjadi introspeksi. Ke depan, kami akan fokus melakukan langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem maupun individual untuk memitigasi risiko sejak dini,” ujar Budi.

Saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Meskipun saat ini fokus penyidikan tertuju pada kasus Bupati Pemalang, pihak KPK tidak menutup kemungkinan adanya korban lain atau praktik serupa yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap pihak-pihak lain di luar perkara yang sedang berjalan.

Pada Kamis, 30 Juli 2026, empat tersangka, termasuk Bupati Anom Widiyantoro, telah resmi ditahan dengan mengenakan rompi oranye khas KPK. Proses hukum ini dipastikan akan terus berjalan seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik untuk mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut.