OTT KPK Terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

oleh -1 Dilihat
OTT KPK Terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang merupakan OTT ke-16 di tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Penangkapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Beliau mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut kepada awak media pada Jumat, 10 Juli 2026.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Sebelumnya, KPK telah melaksanakan OTT pertamanya di tahun 2026 pada tanggal 9 hingga 10 Januari. Operasi tersebut berhasil mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang beroperasi di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada periode 2021 hingga 2026.

Pada bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT kedua yang menyasar Wali Kota Madiun, Maidi, dan OTT ketiga yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.

Memasuki bulan Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT keempat dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Masih di bulan Februari, KPK juga melakukan OTT kelima yang mengamankan Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, dan saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Selain itu, pada OTT keenam, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, beserta Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Bulan Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK melakukan tiga OTT terpisah. Tiga kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; dan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Selanjutnya, pada bulan April 2026, KPK melakukan OTT kesepuluh yang menyasar Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Namun, sepanjang bulan Mei 2026, tidak ada kegiatan OTT yang dilaporkan oleh KPK.

Memasuki bulan Juni 2026, KPK kembali aktif dengan melakukan OTT yang menyebabkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, memilih untuk menyerahkan diri.

Kemudian, KPK melakukan OTT kedua belas yang menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Disusul dengan OTT ketiga belas yang merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya, mengamankan seorang ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selain itu, KPK juga menggelar OTT keempat belas yang membuat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, turut menyerahkan diri.

Terbaru, pada bulan Juli 2026, KPK telah melaksanakan OTT kelima belas yang mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim.