KabarDermayu.com – Bupati Muara Enim, Edison, diketahui menghadiri acara pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berfokus pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kehadiran Edison dalam acara tersebut terekam melalui unggahan di akun Instagram resmi @humaspimpinan_muaraenim. Dalam kesempatan itu, Bupati Edison menyampaikan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.
Melalui unggahan tersebut, Bupati Edison juga mengimbau seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Beliau menekankan pentingnya sikap proaktif dalam memahami regulasi yang berlaku. Selain itu, para aparatur diminta untuk senantiasa menjaga transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, menghindari praktik mark-up atau penambahan biaya yang tidak wajar, serta menolak keras segala bentuk pekerjaan fiktif.
Tujuan dari imbauan tersebut adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pernyataan ini sebagaimana dikutip dari akun @humaspimpinan_muaraenim, yang dapat diakses pada Selasa, 9 Juni 2026.
Ironisnya, hanya berselang lima hari setelah menghadiri kegiatan pencegahan korupsi tersebut, Bupati Edison justru terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan Bupati Muara Enim, Edison, dalam sebuah transaksi suap. Ia dan beberapa anak buahnya diduga menerima suap dari pihak swasta.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Senin, 8 Juni 2026. “Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, KPK berhasil mengamankan total 10 orang. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu dari mereka yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” terang Budi.
Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum dapat merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara secara detail maupun barang bukti yang berhasil disita oleh tim satgas dalam operasi tangkap tangan kali ini. Ia menyatakan bahwa tim satgas masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” tambahnya.
KPK memiliki batas waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muara Enim beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.





