Pabrik Kelapa Sawit Beli TBS Petani Sesuai Harga Pemerintah, Wamentan Apresiasi

oleh -5 Dilihat
Pabrik Kelapa Sawit Beli TBS Petani Sesuai Harga Pemerintah, Wamentan Apresiasi

KabarDermayu.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan apresiasi kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Sudaryono, fenomena anjloknya harga beli TBS sawit kerap terjadi. Hal ini terjadi bahkan setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.

Dia mengungkapkan bahwa dari 139 PKS yang terdeteksi membeli TBS sawit di bawah harga, masih tersisa 123 PKS yang melakukan praktik tersebut hingga saat ini.

Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga beli. Hal ini mengingat harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global sedang dalam tren positif dan terus meningkat.

Baca juga: TNBTS Tinjau Ulang Keamanan Transportasi Pasca Insiden Maut Jeep Wisata Bromo

Kondisi harga CPO global yang membaik ini berbanding terbalik dengan harga TBS di dalam negeri yang justru mengalami gejolak.

Oleh karena itu, Sudaryono menekankan bahwa PT DSI tidak akan bertindak sebagai pengambil keuntungan baru dalam rantai perdagangan sawit. Ia juga secara khusus mengapresiasi PKS yang membeli TBS petani sesuai dengan ketentuan harga dari pemerintah.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Sudaryono, seperti dikutip pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Namun, di sisi lain, ada petani sawit di Langkat, Sumatera Utara, bernama Wahyudin, yang mengakui adanya dampak negatif dari kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini telah menyebabkan harga TBS sawit di tingkat petani anjlok hingga Rp 2.300 per kg.

Padahal, sebelumnya harga sawit sempat berada di kisaran Rp 3.700 per kg. Wahyudin menambahkan bahwa kondisi ini semakin diperberat dengan tingginya harga pupuk, seperti NPK, yang naik menjadi Rp 900.000 per sak dari harga sebelumnya Rp 700.000.

Meskipun demikian, tidak semua PKS menerapkan kebijakan pembelian TBS dengan harga rendah. Sejumlah pabrik kelapa sawit tidak terpengaruh secara psikologis oleh kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI.

Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, menyatakan bahwa KUD Sumber Usaha, yang merupakan mitra plasma PT Rimba Mujur Mahkota (bagian dari Artha Graha), termasuk salah satu pihak yang membeli TBS petani dengan harga sesuai ketentuan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal.

Mujahit mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan PT RMM yang membeli TBS mereka dengan harga tinggi sesuai ketentuan dinas. Hal ini memungkinkan para petani untuk lebih tenang dan dapat mengimbangi tingginya biaya kebutuhan pupuk dan Bahan Bakar Minyak (BBM).