KabarDermayu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu secara resmi telah menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura MA Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut mengamanatkan pengalihan kewenangan pengelolaan rumah sakit tipe C dan B dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan ini dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia berharap dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi di tingkat provinsi, RSUD Pantura MA Sentot dapat berkembang lebih baik.
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi efektivitas dan efisiensi operasional rumah sakit. Selain itu, diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas medis yang tersedia.
Proses serah terima ini melibatkan berbagai dokumen dan aset yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Semua aset, termasuk sarana prasarana dan kepegawaian, kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan ini juga mencakup aspek keuangan dan operasional rumah sakit. Dengan demikian, RSUD Pantura MA Sentot akan menjalankan roda organisasinya sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, menyambut baik penyerahan ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk di RSUD Pantura MA Sentot.
Pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut. Prioritas utama adalah memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Pengalihan kewenangan ini diharapkan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada pasien. Seluruh staf medis dan tenaga kependidikan yang bertugas di RSUD Pantura MA Sentot akan tetap melanjutkan fungsinya seperti biasa. Mereka akan beradaptasi dengan sistem dan kebijakan baru yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Pantura MA Sentot, dr. Hj. Dedeh Sumpalia, M.Kes., menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas segala dukungan yang telah diberikan selama ini. Ia juga menyambut baik pengalihan kewenangan ini.
“Kami yakin dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RSUD Pantura MA Sentot akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat Indramayu dan sekitarnya,” ujar dr. Dedeh Sumpalia.
Pengalihan pengelolaan rumah sakit dari daerah ke provinsi ini merupakan bagian dari restrukturisasi sistem kesehatan nasional. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerataan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya pengelolaan yang lebih terpusat, diharapkan terjadi standarisasi dalam berbagai aspek. Mulai dari manajemen, pelayanan medis, hingga penggunaan teknologi kesehatan. Hal ini akan mempermudah koordinasi dan sinergi antar fasilitas kesehatan di tingkat provinsi.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan akan tetap memberikan dukungan dalam kapasitasnya. Dukungan tersebut dapat berupa koordinasi lanjutan atau bantuan yang diperlukan selama masa transisi. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan pelayanan dan perkembangan rumah sakit.
Masyarakat Indramayu diharapkan dapat merasakan manfaat dari pengalihan ini. Pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi harapan utama.
Proses serah terima ini berjalan lancar dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait. Mulai dari perwakilan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga jajaran manajemen RSUD Pantura MA Sentot.
Hal ini menandai babak baru bagi RSUD Pantura MA Sentot. Transformasi ini diharapkan membawa angin segar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut, pengalihan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, diharapkan RSUD Pantura MA Sentot dapat lebih berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.
Diharapkan pula, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus terjalin erat. Sinergi ini penting untuk memastikan keberhasilan program-program kesehatan yang akan dijalankan di RSUD Pantura MA Sentot ke depannya.





