KabarDermayu.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional baru saja menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat PERADI Profesional dalam upaya mengembalikan kehormatan profesi advokat di Indonesia. Hal tersebut dicapai melalui sinergi strategis bersama institusi pendidikan tinggi dan pemerintah.
Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 dianugerahkan kepada PERADI Profesional sebagai organisasi advokat dengan jumlah penandatanganan kerja sama terbanyak.
Organisasi ini berhasil menjalin kerja sama dengan total 138 perguruan tinggi untuk penyelenggaraan pendidikan profesi advokat. Menariknya, 108 di antaranya adalah perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, menekankan pentingnya kolaborasi antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah sebagai fondasi utama penguatan sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Sinergitas ini adalah kunci tegaknya keadilan. Dalam waktu kurang dari enam bulan, PERADI Profesional telah berhasil menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini adalah sebuah catatan sejarah,” ujar Yuhelson dalam keterangannya pada Jumat, 10 Juli 2026.
Yuhelson menjelaskan bahwa visi utama PERADI Profesional adalah merevitalisasi martabat dan kehormatan profesi penegak hukum. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pendidikan bagi calon advokat.
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum, PERADI Profesional memiliki perbedaan. Kami bertekad mengembalikan marwah profesi advokat. Oleh karena itu, kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Ketiga pilar ini akan menjadi tonggak sejarah dalam penegakan keadilan,” tegasnya.
Mengenai penghargaan MURI, Yuhelson memandang pencapaian ini sebagai validasi dan apresiasi atas dedikasi PERADI Profesional dalam mencetak praktisi hukum berkualitas di Indonesia.
“MURI mengakui apa yang telah dilakukan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan dorongan bagi generasi muda bangsa untuk terus berkreasi dan meningkatkan pencapaian di masa depan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan penuh hingga organisasi ini berhasil mencetak rekor nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta jajaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia,” ujar Harris.
Harris berharap penghargaan MURI ini akan semakin memotivasi PERADI Profesional untuk terus meningkatkan standar kualitas pendidikan advokat.
Melalui kolaborasi yang luas dengan dunia kampus, ia optimis akan lahir generasi advokat baru yang menjunjung tinggi profesionalitas, memiliki integritas kuat, dan siap menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di masa mendatang.





