Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi, Prabowo Pangkas Perizinan

oleh -4 Dilihat
Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi, Prabowo Pangkas Perizinan

KabarDermayu.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa banyak investor asing yang mengeluhkan lamanya proses perizinan usaha di Indonesia.

Keluhan ini disampaikan Prabowo saat acara penyerahan hasil denda administratif senilai Rp10,2 triliun dan lahan seluas 2,3 juta hektare. Hasil tersebut merupakan buah kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diserahkan di Gedung Kejagung pada Rabu, 13 Mei 2026.

Prabowo mengungkapkan bahwa investor luar negeri seringkali merasa frustrasi dengan proses perizinan yang berbelit-belit di Indonesia. Ia bahkan menyebut beberapa perizinan ada yang terasa tidak masuk akal.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo telah menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Mensesneg diperintahkan untuk mengumpulkan para ahli dan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang berfokus pada deregulasi perizinan.

Baca juga: Pelita Jaya Jakarta Pimpin Klasemen Akhir IBL 2026 Usai Kalahkan Satria Muda

Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah untuk menyederhanakan proses perizinan. Prabowo menekankan pentingnya mendukung para pengusaha yang memiliki niat baik untuk berinvestasi di Indonesia, karena kontribusi mereka sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi.

“Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyoroti adanya oknum birokrat yang diduga sengaja mempersulit proses perizinan demi mendapatkan keuntungan pribadi. Ia mengungkapkan rasa herannya ketika pemerintah berupaya mempermudah perizinan, namun di tingkat kementerian atau lembaga justru muncul peraturan baru yang kembali menyulitkan.

Prabowo menduga bahwa regulasi yang rumit seringkali merupakan inisiatif dari birokrat. Tujuannya adalah untuk menciptakan peluang, baik untuk mendapatkan imbalan (kickback) maupun uang agar proses perizinan dapat dipercepat.

Presiden juga mengaku telah menerima banyak keluhan dari para pengusaha. Keluhan tersebut datang dari kelompok pengusaha yang memiliki niat tulus untuk bekerja dan berinvestasi di Indonesia, namun justru dihadapkan pada kendala perizinan yang tak kunjung usai.

Ia mencontohkan bahwa terkadang izin usaha baru keluar setelah satu hingga dua tahun proses pengajuan. Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan negara lain, di mana proses perizinan serupa bisa diselesaikan dalam kurun waktu dua minggu saja.

“Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun,” tuturnya.

Prabowo menekankan perlunya Indonesia belajar dari negara-negara tetangga yang memiliki sistem perizinan lebih efisien. Ia mempertanyakan mengapa Indonesia membutuhkan waktu dua tahun untuk mengeluarkan izin, sementara negara lain hanya membutuhkan dua minggu.

“Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun,” pungkas Prabowo, menandaskan urgensi reformasi birokrasi perizinan.