KabarDermayu.com – Persib Bandung secara resmi masuk dalam daftar klub yang dilarang mendaftarkan pemain baru oleh FIFA. Sanksi ini berlaku sejak Jumat, 29 Mei 2026, dan berasal dari sengketa administratif terkait mantan pemain asing, Daisuke Sato.
Masuknya Persib ke dalam daftar sanksi FIFA ini tentu menjadi perhatian, terutama karena terjadi tidak lama setelah klub berjuluk Maung Bandung tersebut berhasil menjuarai Super League 2025/2026. Status larangan mendaftarkan pemain baru ini berpotensi menghambat aktivitas transfer klub hingga seluruh kewajiban yang dipersyaratkan oleh FIFA terpenuhi.
FIFA menjelaskan bahwa Registration Ban List adalah daftar klub yang untuk sementara waktu tidak diizinkan mendaftarkan pemain baru. Hal ini merupakan konsekuensi dari berbagai pelanggaran, termasuk sengketa finansial atau pelanggaran regulasi lainnya.
Sanksi ini akan dicabut setelah klub berhasil menyelesaikan permasalahan yang menjadi dasar hukuman dan mendapatkan persetujuan resmi dari FIFA.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, membenarkan status sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Persib. Namun, ia menekankan bahwa persoalan ini tidak berkaitan dengan tunggakan gaji pemain atau pengabaian hak-hak pemain.
Menurut Adhitia, kasus yang menjadi dasar keputusan FIFA berawal dari dinamika pemutusan kontrak mantan pemain asing Persib, Daisuke Sato, pada tahun 2023.
“Persoalan ini bukan terkait penunggakan gaji pemain ataupun bentuk pengabaian terhadap hak-hak pemain sebagaimana yang mungkin dipersepsikan oleh sebagian pihak,” ujar Adhitia dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa manajemen Persib saat ini tengah fokus menyelesaikan seluruh kewajiban yang menjadi bagian dari keputusan FIFA tersebut, sekaligus menindaklanjuti proses administratif yang diperlukan.
“Saat ini, kami sedang menyelesaikan kewajiban yang menjadi bagian dari keputusan tersebut dan menindaklanjuti seluruh proses administratif yang diperlukan,” katanya.
Setelah seluruh kewajiban tersebut dipenuhi, Persib berencana untuk segera mengajukan proses lanjutan kepada FIFA agar sanksi larangan registrasi pemain baru dapat ditinjau kembali dan akhirnya dicabut.
Meskipun tengah menghadapi sanksi dari FIFA, Adhitia memastikan bahwa kondisi internal klub tetap stabil. Ia menegaskan bahwa aktivitas operasional, persiapan tim, dan agenda strategis menjelang musim baru tetap berjalan sesuai rencana.
“Situasi ini tidak memengaruhi stabilitas maupun arah pengembangan klub. Aktivitas operasional, persiapan tim, serta berbagai agenda strategis yang telah direncanakan tetap berjalan dengan baik dan sesuai target,” ujarnya.
Sanksi ini datang di tengah kebutuhan Persib untuk memperkuat skuad menghadapi musim depan. Berdasarkan data Transfermarkt, sejumlah pemain asing Persib akan habis kontrak dalam waktu dekat, termasuk penyerang Andrew Jung yang masa baktinya berakhir pada 31 Mei 2026.
Selain Andrew Jung, kontrak Frans Putros, Layvin Kurzawa, dan Sergio Castel juga akan berakhir pada pertengahan tahun ini. Situasi tersebut membuat fleksibilitas Persib di bursa transfer menjadi sorotan selama status larangan registrasi masih berlaku.
Persib bukan satu-satunya klub Indonesia yang masuk dalam FIFA Registration Ban List. Dalam daftar yang sama, terdapat tujuh klub Indonesia lainnya yang juga tercatat menerima sanksi serupa, yakni Persiwa Wamena, PSBS Biak, PSCS Cilacap, Kalteng Putra, PSM Makassar, Semen Padang, dan PSIS Semarang.
Baca juga: Pembalap Indonesia Juara Tour de Algerie 2026
Sanksi ini tentu menjadi catatan penting bagi persepakbolaan Indonesia, mengingat beberapa klub yang masuk daftar ini merupakan tim yang memiliki nama besar di kompetisi domestik.





