PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional: Analisis Mendalam

oleh -5 Dilihat
PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional: Analisis Mendalam

KabarDermayu.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus menghantui para pekerja di Indonesia belakangan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar imbas perlambatan ekonomi global. Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu secara tegas menyatakan bahwa fenomena ini justru mencerminkan adanya persoalan struktural mendalam dalam perekonomian nasional.

Persoalan struktural ini, menurut FSP BUMN Bersatu, membutuhkan reformasi kebijakan yang lebih komprehensif dan menyentuh akar permasalahan. Data yang dihimpun menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga November 2025, tercatat sekitar 79.302 pekerja harus kehilangan pekerjaan. Angka ini kembali bertambah dengan 23.470 pekerja yang diberhentikan pada periode Januari hingga Mei 2026.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Harian FSP BUMN Bersatu, Djusman H. Umar, mengapresiasi langkah proaktif pemerintah. Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 dan alokasi instrumen perlindungan pekerja senilai Rp500 triliun menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak buruh.

“Langkah pemerintah ini patut diapresiasi, menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerjanya. Namun, kita tidak bisa hanya berhenti pada program mitigasi atau bantuan sosial semata,” ujar Djusman dalam sebuah keterangan pada Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Djusman, solusi jangka panjang yang paling krusial adalah memperbaiki faktor-faktor ekonomi yang menyebabkan dunia usaha kesulitan untuk berkembang. Tanpa ruang tumbuh yang memadai, PHK akan terus menjadi bayang-bayang bagi para pekerja.

Salah satu isu yang disoroti adalah fenomena crowding out. Fenomena ini terjadi ketika kebutuhan pembiayaan pemerintah yang besar melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) menyerap likuiditas yang tersedia di pasar keuangan. Akibatnya, lembaga keuangan cenderung lebih memilih instrumen investasi yang aman pada surat utang negara dibandingkan menyalurkan kredit produktif kepada sektor-sektor usaha.

Terbatasnya akses pembiayaan produktif ini secara langsung berdampak pada sektor industri, manufaktur, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perusahaan-perusahaan terpaksa menghadapi tekanan biaya produksi yang meningkat, menunda rencana investasi baru, hingga terpaksa mengurangi kapasitas operasional mereka.

Dalam situasi sulit tersebut, efisiensi tenaga kerja menjadi langkah terpaksa yang diambil oleh banyak perusahaan, yang pada akhirnya berujung pada gelombang PHK. “PHK bukanlah penyebab krisis, melainkan sebuah akibat dari melemahnya investasi produktif dan terbatasnya ruang pembiayaan bagi sektor riil. Oleh karena itu, persoalan ini harus dilihat secara utuh dalam bingkai kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan,” tegas Djusman.

Selain isu pembiayaan, FSP BUMN Bersatu juga menyoroti penurunan daya saing nasional Indonesia. Laporan IMD World Competitiveness 2025 mencatat bahwa daya saing Indonesia merosot 13 peringkat, menempatkan negara ini di posisi ke-40 dari 69 negara yang dianalisis. Lebih memprihatinkan lagi, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.

Kondisi ini, menurut Djusman, mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak untuk mempercepat transformasi industri. Fokus perlu dialihkan pada pengembangan sektor manufaktur yang memiliki nilai tambah tinggi. Peningkatan produktivitas tenaga kerja dan perbaikan iklim investasi juga menjadi agenda penting yang tak bisa ditunda.

Menghadapi tantangan ini, FSP BUMN Bersatu mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Penguatan konsolidasi fiskal, perluasan akses kredit produktif bagi industri dan UMKM, serta percepatan transformasi industri berbasis inovasi menjadi prioritas utama. Selain itu, perbaikan kepastian regulasi dan birokrasi, peningkatan investasi pada pendidikan vokasi dan teknologi, serta pembangunan ekosistem persaingan usaha yang lebih sehat juga sangat krusial.

“PHK harus dipandang sebagai cerminan kesehatan ekonomi nasional kita. Selama investasi produktif belum mampu tumbuh kuat dan daya saing industri belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, risiko PHK akan terus menghantui. Reformasi ekonomi yang dijalankan harus benar-benar diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Djusman.