KabarDermayu.com – Indonesia kembali berduka atas berpulangnya salah satu tokoh besar di bidang ekonomi dan politik, Rachmat Gobel, pada Jumat (10/7/2026). Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, terutama bagi dunia usaha nasional yang melihatnya sebagai inspirasi kesuksesan.
Rachmat Gobel menghembuskan napas terakhirnya di RS Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan, pada pukul 03.20 WIB. Kiprahnya dalam membangun industri dalam negeri telah menorehkan jejak yang tak terhapuskan, menjadikannya panutan bagi banyak pengusaha di tanah air.
Sebelum akhir hayatnya, Rachmat Gobel sempat berbagi pandangan krusial mengenai tantangan yang dihadapi produk lokal dalam bersaing dengan produk impor di pasar Indonesia. Ia menggarisbawahi adanya dilema yang kompleks dalam persaingan ini.
Dilema Produk Impor vs. Lokal: Analisis Mendalam Rachmat Gobel
Sepuluh tahun lalu, Rachmat Gobel telah memprediksi dan menjelaskan mengapa produk impor seringkali memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan produk buatan negeri sendiri. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada harmonisasi tarif produksi.
Ia menyoroti bahwa terkadang, biaya untuk memproduksi komponen di dalam negeri justru lebih mahal daripada mengimpornya. “Harmonisasi tarif itu diperlukan,” ungkap Rachmat Gobel dalam sebuah tayangan YouTube BeritaSatu, menekankan perlunya penyesuaian tarif agar biaya produksi bisa ditekan.
Selain itu, demi memajukan industri nasional, harmonisasi regulasi menjadi kunci. Kebijakan-kebijakan yang ada di Indonesia harus saling mendukung, bukan justru menghambat. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat dominasi produk Tiongkok di pasar domestik.
Rachmat Gobel memiliki keyakinan kuat bahwa produk lokal memiliki potensi besar untuk memenangkan persaingan ini. Tiga strategi utama yang ia sebutkan adalah inovasi produk yang berkelanjutan, pelayanan purna jual (after-sales service) yang memuaskan, serta penguatan jaringan pasar yang konsisten.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel
Photo :
- DPR RI
Mantan Menteri Perdagangan ini menegaskan bahwa industri yang berbasis investasi dalam negeri memiliki komitmen jangka panjang untuk membangun pasar nasional. Berbeda dengan produk impor yang hanya fokus pada transaksi jual-beli, produk lokal memikul tanggung jawab moral.
Tanggung jawab ini mencakup menjaga kepercayaan konsumen dalam jangka panjang, salah satunya melalui jaminan layanan purna jual yang prima. “Yang harus kita jual adalah, kita punya tanggung jawab terhadap para konsumen Indonesia. Konsumen harus kita bangun,” jelas Rachmat Gobel.
Ia menambahkan, “Kalau terjadi sesuatu, makanya perlu after sales service harus dibangun karena bagian dari tanggung jawab daripada industri itu sendiri.”
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026 menunjukkan gambaran suram: neraca perdagangan barang Indonesia mengalami defisit terdalam hingga mencapai US$1,61 miliar. Kerugian terbesar dalam perdagangan ini disumbang oleh transaksi dengan Tiongkok.
Menyikapi kondisi ini, Rachmat Gobel berpesan pentingnya melindungi pasar Indonesia melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Hal ini diharapkan dapat memberikan daya saing yang lebih kuat bagi produk lokal.
Menurutnya, produk dalam negeri harus memenuhi standar tersebut, sementara produk impor seringkali tidak memiliki standar yang jelas. “Artinya, jika ada regulasi dan pengawasan yang benar terhadap produk-produk impor, produk lokal bisa bersaing dengan sejumlah produk tersebut di negeri sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya produk impor berkualitas rendah, seperti KW Super, KW 2, dan KW 3, yang justru membanjiri pasar domestik. Hal ini semakin mempersulit posisi produk lokal yang berkualitas.
“Berikan kemudahan sebesar mungkin kepada para industri di dalam negeri, kesempatan untuk mengisi pasar dalam negeri. Saya perhatikan di luar negeri ya, Indonesia saja yang terlalu banyak bebasnya,” pungkasnya dengan nada prihatin.
Rachmat Gobel menutup pandangannya dengan menekankan kembali pentingnya kontrol terhadap produk impor demi memberikan kesempatan yang lebih adil bagi produk dalam negeri untuk berkembang. Pesan terakhirnya ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk lebih memprioritaskan dan melindungi industri nasional.





