Tabrakan Maut KRL dan KA Argo Bromo, Polisi Periksa Sejumlah Pihak Terkait

oleh -3 Dilihat
Tabrakan Maut KRL dan KA Argo Bromo, Polisi Periksa Sejumlah Pihak Terkait

KabarDermayu.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Sejumlah pihak terkait dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap akar permasalahan insiden tragis tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada berbagai unsur yang terlibat. Pihak-pihak yang dipanggil termasuk perwakilan dari taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Baca juga: China Raih Gelar Piala Thomas ke-12 Usai Kalahkan Prancis

Pemeriksaan ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Senin, 4 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya kepolisian untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kecelakaan.

Selain itu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari internal perkeretaapian. Saksi-saksi dari Daops 1 akan dimintai keterangan di Kantor Daops 1 Manggarai, juga pada pukul 10.00 WIB.

Tujuan utama dari pemeriksaan mendalam ini adalah untuk mengidentifikasi secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kecelakaan fatal tersebut. Hal ini termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian yang mungkin terlewatkan dalam investigasi awal.

Sebelumnya, penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Jarak Jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur telah memasuki tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa proses hukum telah dinaikkan ke jenjang yang lebih serius.

Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dipercayakan kepada Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Statusnya yang sudah naik ke tahap penyidikan menandakan adanya bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan investigasi lebih lanjut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Budi pada hari Kamis, 30 April 2026. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan investigasi ini demi kejelasan dan akuntabilitas terhadap insiden yang merenggut nyawa tersebut.