Tanggapan Kejagung Terkait Kematian Sutrimo, Ajudan Febrie Adriansyah

oleh -1 Dilihat
Tanggapan Kejagung Terkait Kematian Sutrimo, Ajudan Febrie Adriansyah

KabarDermayu.com – Teka-teki seputar peristiwa kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan publik. Kejadian ini kian menarik perhatian karena adanya narasi yang mengaitkan sosok Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menanggapi desas-desus yang beredar luas di tengah masyarakat, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan keterangan resmi. Namun, jawaban yang diberikan sangat tegas dan membatasi ruang lingkup keterlibatan lembaga tersebut dalam insiden yang menimpa Sutrimo.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9, Rudi Margono, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih jauh terkait kematian tersebut. Menurut Rudi, penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah otoritas pihak kepolisian.

“Terima kasih. Sebelumnya kami mohon maaf, kami tidak menangani masalah tersebut,” ujar Rudi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat, 31 Juli 2026.

Rudi menekankan bahwa karena kasus ini tidak berada dalam lingkup penanganan Korps Adhyaksa, maka pihaknya merasa tidak berwenang untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai isu-isu yang berkembang. Hal ini termasuk rumor yang menyebutkan bahwa almarhum Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Sikap tertutup ini ditegaskan kembali oleh Rudi sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan penegak hukum yang menangani perkara tersebut. “Sehingga kita tidak memberikan komentar,” tambahnya singkat.

Sebagai latar belakang, peristiwa ini mencuat ke publik melalui berbagai pesan berantai yang beredar. Dalam narasi yang beredar, Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Kronologi yang beredar menyebutkan bahwa korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya saat berada di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

Situasi memburuk ketika korban tiba-tiba jatuh tidak sadarkan diri, dengan keterangan saksi mata yang menyebut adanya busa keluar dari bagian mulut dan hidung korban. Sesaat setelah kejadian, Sutrimo segera dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, nyawa Sutrimo tidak tertolong. Korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo guna memastikan fakta di balik insiden yang memicu berbagai spekulasi di masyarakat ini.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik yang lebih luas karena muncul di tengah dinamika hukum yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Para ahli hukum sebelumnya sempat menyoroti pentingnya objektivitas dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Hingga kini, publik masih menanti hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kematian Sutrimo. Kejelasan dari pihak berwenang diharapkan dapat memutus rantai spekulasi dan informasi yang simpang siur mengenai keterkaitan peristiwa ini dengan pihak-pihak tertentu.