Tewas dengan Senpi di Medan, Keluarga Eks Istri Polisi Ungkap Kejanggalan

oleh -4 Dilihat
Tewas dengan Senpi di Medan, Keluarga Eks Istri Polisi Ungkap Kejanggalan

KabarDermayu.com – Kematian tragis seorang wanita berinisial WLG (35) di kediaman mantan suaminya, Brigadir IH, memicu polemik panjang dan kecurigaan mendalam dari pihak keluarga. WLG ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak di kamar mandi rumah yang berlokasi di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu sore, 2 Agustus 2026.

Keluarga korban, yang diwakili oleh ayah kandung WLG, Sanalu Gowasa, secara tegas menolak narasi bunuh diri yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Sanalu mengungkapkan bahwa terdapat sederet kejanggalan fisik pada jenazah putrinya yang tidak sesuai dengan klaim penggunaan senjata api dinas Polri sebagai alat untuk mengakhiri hidup.

Sanalu menceritakan kronologi yang membingungkan, di mana pihak keluarga awalnya justru menerima informasi yang simpang siur. “Saya sempat diberitahu bahwa anak saya meninggal karena sakit jantung setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan selama sepekan. Padahal, setahu saya dia masih berada di Jakarta sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga mantan suaminya,” ungkap Sanalu dengan nada kecewa.

Ketegangan memuncak ketika pihak keluarga akhirnya diizinkan melihat jenazah WLG di RS Bhayangkara Medan. Saat itulah, Sanalu mendapati kondisi fisik putrinya yang jauh dari kesan kematian akibat tembakan bunuh diri yang lazim. Ia menyoroti adanya memar di bagian wajah dan leher, serta kondisi rambut yang tidak menunjukkan tanda-tanda terbakar akibat mesiu.

“Ada lubang di bagian kepala, namun saya menduga itu bukan bekas peluru karena ada jahitan di sana. Selain itu, wajah anak saya penuh memar. Kami menduga kuat adanya penganiayaan sebelum dia meninggal dunia,” tegas Sanalu.

Menanggapi tudingan tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur penyidikan yang komprehensif. Proses tersebut mencakup olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang bukti berupa senjata api, hingga pelaksanaan autopsi oleh tim forensik.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, saat insiden terjadi, terdapat dua saksi utama di dalam rumah tersebut, yakni Brigadir IH dan anak korban yang masih berusia sembilan tahun. Keduanya dilaporkan berada di dalam satu kamar yang sama dengan korban sebelum terdengar letusan senjata api dari arah kamar mandi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memaparkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menunjukkan adanya residu atau sisa tembakan pada jari, tubuh, dan pakaian korban. Sebaliknya, hasil usapan tangan pada Brigadir IH dinyatakan negatif dari sisa tembakan tersebut. Dokter forensik juga mengklaim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik selain luka tembak di bagian kepala.

Meski demikian, pihak keluarga tetap bersikeras menuntut keadilan. Sanalu berencana untuk melayangkan laporan resmi ke Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara sembari menunggu salinan hasil autopsi yang hingga kini belum diserahkan kepada pihak keluarga. Mereka berharap penyelidikan ini dapat mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa nahas tersebut, termasuk mendalami persoalan internal pribadi dan keluarga yang sempat disinggung oleh penyidik.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Medan, mengingat keterlibatan oknum kepolisian dan senjata api dinas dalam insiden tersebut. Transparansi dalam proses penyidikan menjadi tuntutan utama keluarga agar kebenaran di balik kematian WLG dapat terungkap secara objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.