Wakil Menteri Haji Marah Tenda Jemaah Haji di Arafah Diambil Alih KBIH: Tindakan Ilegal!

oleh -5 Dilihat
Wakil Menteri Haji Marah Tenda Jemaah Haji di Arafah Diambil Alih KBIH: Tindakan Ilegal!

KabarDermayu.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan geram atas tindakan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang mengkapling-kapling tenda jemaah haji di Arafah. Ia menegaskan praktik tersebut ilegal dan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang melanggar.

Pernyataan ini disampaikan Dahnil Anzar saat melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah bersama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf pada Kamis, 21 Mei 2026. Wamenhaj Dahnil secara tegas mengancam akan mencabut izin KBIHU yang terbukti melakukan praktik ilegal tersebut.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujar Dahnil, mengutip laman Kemenhaj pada Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menekankan bahwa seluruh jemaah haji berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kelompok. “Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dahnil mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok. “Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Dilarang Kapling Tenda Jemaah di Arafah

Senada dengan Wamenhaj, Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyatakan bahwa aksi oknum KBIH yang mengkapling-kapling tenda jemaah haji di Arafah dapat menimbulkan masalah pada saat pelaksanaan wukuf.

“Karena itu berbagai tempelan di luar kami, kita ambil, kita buang, dan ini sebagian dari teman-teman KBIH mereka harus jujur, mereka yang banyak menempel untuk mengkapling tempat itu supaya tidak ditempati orang lain,” ujar Gus Irfan.

“Kita enggak mau itu, yang ngatur kita dari Kementerian Haji bukan dari KBIH,” tegasnya.

Baca juga: PNM UMKM: Integrasi Ekosistem Lewat SAPA UMKM

Menurut Menhaj, seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Oleh karena itu, KBIHU diminta untuk tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Menhaj juga memastikan bahwa sejumlah catatan penting telah dicatat dalam peninjauan di Arafah, terutama terkait kapasitas tenda yang masih memerlukan penyesuaian.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah ternyata hanya tersedia 332 tempat. Hal ini berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.

Menhaj menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah. “Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang merupakan lokasi tinggal jemaah dalam jangka waktu lebih lama. Tim PPIH diminta untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Beliau didampingi oleh Wamenhaj, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.