Lebanon Mengadu ke PBB Terkait Tindakan Israel

oleh -7 Dilihat
Lebanon Mengadu ke PBB Terkait Tindakan Israel

KabarDermayu.com – Lebanon secara resmi mengajukan pengaduan terhadap Iran kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengaduan ini didasari tuduhan bahwa Iran telah mencampuri urusan dalam negeri Lebanon dan menyeret negara tersebut ke dalam perang yang sangat merusak dengan Israel.

Menurut laporan stasiun televisi MTV Lebanon, pengaduan tersebut diajukan oleh Perwakilan Tetap Lebanon untuk PBB, Ahmad Arafa. Ia menyatakan bahwa Lebanon memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban dari Iran.

Dalam dokumen pengaduannya, Lebanon menuntut pertanggungjawaban internasional dari Iran atas “pelanggaran berulang” terhadap kewajiban internasional. Selain itu, Iran juga dituduh terlibat dalam penyeretan Lebanon ke dalam perang yang merusak.

MTV melaporkan bahwa pengaduan ini telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB pada tanggal 21 April. Dokumen tersebut kemudian didaftarkan sebagai dokumen resmi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB dengan nomor referensi S/2026/343.

Kementerian Luar Negeri Lebanon kemudian memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa dokumen tersebut bukanlah pengaduan resmi terhadap Iran. Dokumen tersebut merupakan tanggapan atas surat-surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Iran kepada Dewan Keamanan PBB. Klarifikasi ini muncul setelah beberapa media, termasuk Independent Arabia, melaporkan adanya pengajuan pengaduan pertama Lebanon terhadap Iran di PBB.

Duduk Perkara

Surat yang tertanggal 21 April 2026 dengan nomor referensi S/2026/343 dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan kepresidenan Dewan Keamanan. Pengirimnya adalah perwakilan tetap Lebanon untuk PBB, Ahmad Arafa, yang bertindak “atas instruksi dari pemerintah Lebanon.” Dokumen ini meninjau beberapa korespondensi Iran yang menuduh Israel membunuh diplomat Iran di wilayah Lebanon.

Dalam teks yang ditinjau oleh L’Orient-Le Jour, otoritas Lebanon menuduh Garda Revolusi Iran melakukan “tindakan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan menentang keputusan pemerintah Lebanon.” Tindakan ini dianggap telah menyeret Lebanon ke dalam perang yang menghancurkan. Lebanon juga merujuk pada “pelanggaran nyata yang dilakukan oleh kedutaan Iran di Beirut terhadap Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.”

Surat tersebut juga membantah versi Iran mengenai peristiwa pembunuhan diplomat Iran di Beirut pada bulan Maret. Peristiwa itu terjadi setelah serangan Israel yang menargetkan sebuah hotel di ibu kota. Menurut Teheran, kedutaan besar mereka telah memberi tahu otoritas Lebanon tentang pemindahan para diplomat ini ke Hotel Ramada, yang kemudian menjadi sasaran serangan.

Kementerian Luar Negeri Lebanon, di sisi lain, menyatakan bahwa tidak ada koordinasi yang terjadi dengan kedutaan besar Iran mengenai perpindahan diplomat tersebut. Beirut juga mencatat bahwa beberapa dari mereka yang tewas tidak terdaftar secara resmi sebagai diplomat. Hal ini dianggap melanggar prosedur Konvensi Wina.

Surat tersebut selanjutnya menyatakan bahwa kedutaan besar Iran “gagal memberi tahu Lebanon tentang keberadaan dua orang di antara enam diplomat yang tewas, Ahmad Rasouli dan Amir Moradi.” Hal ini bertentangan dengan Pasal 10 Konvensi Wina, yang mengharuskan negara tuan rumah untuk diberitahu tentang status anggota misi diplomatik.

“Kementerian Luar Negeri Lebanon kemudian meminta dua kali dari kedutaan besar Iran daftar terbaru staf diplomatiknya tetapi tidak menerima tanggapan,” tambah pernyataan itu.

Dokumen tersebut juga mengutip laporan media Iran yang mengklaim bahwa “keenam diplomat tersebut sebenarnya adalah anggota Garda Revolusi, dan gambar-gambar menunjukkan mereka mengenakan seragam militer.”

Baca juga: Pemain Ratusan Miliar Tak Mampu Nafkahi Anak, Berakhir di Penjara

Lebanon menganggap unsur-unsur ini dapat merupakan pelanggaran terhadap Pasal 41 Konvensi Wina. Pasal ini melarang campur tangan dalam urusan internal negara tuan rumah dan penggunaan tempat diplomatik untuk tujuan yang tidak sesuai dengan fungsi diplomatik.