Pendapatan Pajak Tambang 70% Disarankan Kembali ke Desa

oleh -4 Dilihat
Pendapatan Pajak Tambang 70% Disarankan Kembali ke Desa

KabarDermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengusulkan sebuah kebijakan baru terkait pendapatan dari sektor pertambangan. Ia mengajukan agar 70 persen dari pajak hasil aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang tersebut beroperasi.

Usulan ini disampaikan Dedi Mulyadi usai melakukan kunjungan di Situs Batutulis, Kota Bogor, pada hari Kamis. Menurutnya, skema pengembalian pajak ini sangat penting untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasakan dampak langsung dari kegiatan pertambangan.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” ujar Dedi.

Ia menekankan bahwa kebijakan terkait pertambangan seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan khusus angkutan tambang. Lebih dari itu, pemerintah juga wajib memikirkan masa depan jangka panjang masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar tambang.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan aktivitas pertambangan di wilayah Bogor. Kajian ini mencakup evaluasi terhadap luas area tambang yang masih diizinkan untuk beroperasi, serta analisis mendalam mengenai dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat kegiatan tersebut.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” jelas Dedi mengenai proses kajian yang sedang berjalan.

Baca juga: Kenaikan Harga Energi Global: BBM, LPG, dan LNG Meningkat

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memaparkan bahwa setelah aktivitas pertambangan di suatu wilayah berakhir, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan arah pembangunan baru dan menciptakan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat sekitar. Hal ini penting agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian setelah tambang ditutup.

“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” tegas Dedi mengenai pentingnya perencanaan pasca-tambang.

Menurut pandangannya, daerah-daerah yang menjadi penghasil sumber daya tambang belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi yang sepadan dengan berbagai dampak negatif yang harus ditanggung oleh masyarakat. Dampak tersebut meliputi kerusakan lingkungan yang signifikan hingga gangguan aktivitas sehari-hari yang disebabkan oleh lalu lalang kendaraan berat pengangkut hasil tambang.

Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat bertekad untuk mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah melalui skema distribusi sebagian besar pendapatan pajak pertambangan kepada desa-desa yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.

Selain isu distribusi pajak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga masih terus mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor. Evaluasi ini bertujuan agar pembangunan tersebut selaras dengan hasil kajian lingkungan yang telah dilakukan serta sejalan dengan arah kebijakan pertambangan di masa mendatang, yang diharapkan lebih berkelanjutan dan berkeadilan.