KabarDermayu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan pergerakan yang fluktuatif, namun ditutup pada level yang melemah pada penutupan perdagangan hari ini.
Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia mencatat kurs rupiah terhadap dolar AS berada di angka Rp 17.378 pada Kamis, 30 April 2026. Posisi ini merupakan pelemahan sebesar 54 poin dibandingkan kurs sebelumnya yang tercatat di Rp 17.324 pada Rabu, 29 April 2026.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di pasar spot pada Senin, 4 Mei 2026, hingga pukul 09.03 WIB, rupiah diperdagangkan pada level Rp 17.334 per dolar AS. Posisi ini menunjukkan penguatan tipis sebesar 3 poin atau 0,02 persen dari posisi penutupan sebelumnya di Rp 17.337 per dolar AS.
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia, baik Brent Crude Oil mencapai US$122 per barel maupun WTI Crude Oil mencapai US$108 per barel, menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi pergerakan rupiah.
Kenaikan harga minyak ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan dolar AS untuk pembelian minyak mentah yang mencapai 1,5 juta barel per hari. Kenaikan harga minyak yang signifikan diproyeksikan akan memberikan tekanan tambahan pada neraca transaksi berjalan Indonesia dan berpotensi menggerus ketahanan fiskal negara.
Baca juga: Tips Belanja Hemat di Tanggal Kembar, Hindari Pemborosan
Selain itu, beban subsidi akibat lonjakan harga minyak diprediksi akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Hal ini mengingat asumsi harga minyak dalam APBN berada di kisaran US$70 per barel, jauh di bawah harga pasar saat ini yang kembali menembus US$100 per barel, bahkan mencapai US$120 per barel.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel diperkirakan dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi bagi Indonesia senilai Rp 10 triliun hingga Rp 13 triliun per tahun.
Faktor lain yang turut menekan rupiah adalah dampak dari kebijakan MSCI yang menahan aliran dana asing masuk. Keputusan ini berpotensi memicu keluar dana asing (outflow) dari pasar keuangan Indonesia hingga Rp 15 triliun.
Menghadapi tekanan ini, Bank Indonesia (BI) terus berupaya melakukan intervensi di pasar keuangan. Intervensi tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk di pasar luar negeri melalui Non-Deliverable Forward (NDF), di pasar domestik melalui pasar spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur. Selain itu, BI berupaya menjaga daya tarik instrumen rupiah, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Lebih lanjut, BI perlu menjaga komunikasi yang efektif agar pasar tetap yakin bahwa pelemahan rupiah tidak akan dibiarkan menjadi tidak terkendali. Kenaikan suku bunga acuan oleh BI sebaiknya menjadi opsi terakhir, yang hanya akan dipertimbangkan jika pelemahan rupiah semakin cepat, inflasi impor mulai melebar, arus modal keluar membesar, dan instrumen pasar yang ada tidak lagi memadai untuk menahan tekanan.
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan bersiap untuk menerapkan blokade angkatan laut yang berkepanjangan terhadap Iran. Kekhawatiran mengenai skenario ini semakin meningkat dengan adanya laporan pertemuan antara Trump dan beberapa eksekutif minyak terkemuka AS di Gedung Putih. Pertemuan tersebut membahas cara membatasi dampak konflik terhadap masyarakat Amerika.
Blokade angkatan laut yang berkepanjangan terhadap Iran berpotensi memicu Iran untuk membalas dengan memblokir Selat Hormuz. Gangguan pasokan minyak global yang lebih besar akan terjadi jika blokade di jalur pelayaran vital ini terus berlanjut.
Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran baru terhadap ketahanan fiskal Indonesia, terutama terkait dengan potensi kenaikan harga minyak dunia yang dapat membebani anggaran negara melalui subsidi energi.
Sebagai informasi, harga solar di beberapa SPBU dilaporkan telah menembus angka di atas Rp 30.000 per liter. Sebelumnya, Pertamina telah mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah tertentu yang berlaku mulai 4 Mei 2026. Salah satu BBM yang mengalami pembaruan harga adalah solar nonsubsidi.





