Penguatan Dolar AS Pengaruhi Turunnya Harga Emas

oleh -5 Dilihat
Penguatan Dolar AS Pengaruhi Turunnya Harga Emas

KabarDermayu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan penurunan nilai Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas. Penurunan ini berlaku untuk periode kedua Mei 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi faktor utama yang memicu tren penurunan harga tersebut.

Untuk periode 15-31 Mei 2026, HPE emas ditetapkan sebesar 150.555,29 dolar AS per kilogram. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 153.194,87 dolar AS per kilogram.

Sementara itu, HR emas juga tercatat mengalami penurunan. Nilainya menjadi 4.682,80 dolar AS per troy ounce, turun dari posisi sebelumnya yang berada di angka 4.764,90 dolar AS per troy ounce.

“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar AS,” ujar Tommy dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Jumat, 15 Mei 2026.

Selain penguatan dolar AS, faktor lain yang turut berkontribusi terhadap penurunan harga referensi emas adalah kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini membuat aset berbunga menjadi lebih menarik bagi investor dibandingkan emas yang merupakan aset non-yield.

Baca juga: SOKSI Aktifkan Kembali P2KB untuk Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Tommy menambahkan bahwa selama periode pengumpulan data untuk penetapan harga, harga emas secara global memang mengalami penurunan sekitar 1,72 persen. Situasi ini menunjukkan bahwa pasar emas sedang memasuki fase koreksi dan konsolidasi.

Tren penurunan ini mendorong aksi ambil untung atau profit taking oleh para investor. Aksi ini wajar terjadi setelah harga emas sempat mengalami penguatan pada periode sebelumnya.

Penetapan HPE dan HR emas ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Adapun masa berlaku Kepmendag tersebut adalah mulai tanggal 15 Mei hingga 31 Mei 2026.

Proses penetapan HPE dan HR emas ini didasarkan pada masukan teknis yang diperoleh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM mengacu pada standar penetapan harga yang dikeluarkan oleh London Bullion Market Association (LBMA).

Proses ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Melibatkan beberapa instansi penting seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.