KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan apresiasi tinggi atas kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Hingga saat ini, pelaksanaan ibadah haji menunjukkan kinerja yang positif dan terkendali dengan baik.
Lebih dari 80 persen jemaah haji Indonesia telah berhasil tiba di Makkah. Kondisi umum para jemaah dilaporkan baik, menandakan kesiapan sistemik yang semakin matang dalam penyelenggaraan haji nasional.
Layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama proses ibadah haji dilaporkan berjalan relatif lancar. Gangguan signifikan dilaporkan minim, yang menjadi bukti nyata peningkatan kualitas layanan dari tahun ke tahun.
“Ini adalah capaian yang patut kita syukuri bersama. Koordinasi yang solid antara petugas haji, pemerintah, dan otoritas Arab Saudi menunjukkan peningkatan kualitas layanan dari tahun ke tahun,” ujar Singgih dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 17 Mei 2026.
Singgih juga menilai kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk kementerian khusus urusan haji, yaitu Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, adalah langkah yang sangat tepat dan strategis.
Baca juga: 5 Sanksi Berat untuk Persipura Jayapura Akibat Kericuhan Stadion Lukas Enembe
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, keberadaan kementerian tersendiri memungkinkan fokus yang lebih kuat dan tata kelola yang lebih profesional. Hal ini juga mempercepat dan menyelaraskan pengambilan keputusan, serta menciptakan posisi yang setara dan efektif dalam hubungan kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Dengan kelembagaan yang setara, proses negosiasi kuota, layanan, hingga teknis operasional menjadi lebih efisien. Ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada jamaah,” lanjutnya.
Singgih menekankan bahwa fase krusial berikutnya adalah pelaksanaan puncak ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ia mengapresiasi langkah-antisipatif yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Beberapa langkah antisipatif tersebut meliputi penguatan skema transportasi jemaah dari Makkah ke Arafah dan pergerakan antar lokasi di Mina. Selain itu, penyediaan tenda yang ramah jemaah, fasilitas pendingin dan sanitasi yang memadai, distribusi konsumsi yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan, serta penyiapan layanan kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi.
Data menunjukkan bahwa mayoritas jemaah Indonesia berada pada kategori usia di atas 50 tahun. Oleh karena itu, perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan mobilitas mereka menjadi sangat penting.
Menghadapi potensi kepadatan dan cuaca ekstrem di Mina, Singgih menilai langkah mitigasi yang telah disiapkan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat.
Beberapa langkah penting yang perlu terus diperkuat diantaranya manajemen pergerakan jamaah berbasis kloter untuk menghindari penumpukan jamaah, optimalisasi layanan kesehatan berbasis preventif dan pendekatan deteksi dini, pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
“Pendekatan mitigasi harus menjadi prioritas utama. Kita tidak hanya memastikan kelancaran, tetapi juga keselamatan jamaah secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Penyelenggaraan haji adalah pelayanan publik berskala global yang membutuhkan profesionalisme tinggi. Kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar jamaah mendapatkan layanan terbaik,” pungkasnya.





