GPCI Minta Bantuan MPR untuk Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

oleh -9 Dilihat
GPCI Minta Bantuan MPR untuk Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

KabarDermayu.com – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan ini berfokus pada penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Freedom Flotilla menuju Gaza oleh militer Israel.

Kapal yang membawa bantuan untuk warga Gaza tersebut diduga diintersep oleh pasukan Israel saat sedang melintasi perairan internasional. GPCI meminta pimpinan MPR RI untuk mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah-langkah diplomatik guna membebaskan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditahan oleh Israel.

Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, menjelaskan bahwa terdapat sembilan WNI yang ikut serta dalam misi Global Freedom Flotilla. Mereka terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

“Jadi warga negara Indonesia saat ini terlibat langsung sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 5 aktivis kemanusiaan dan 4 jurnalis,” ujar Ahmad dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, misi ini bermula dari keberangkatan di Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, saat memasuki perairan Yunani, rombongan pertama sempat diintersep oleh Israel dan lebih dari 170 orang ditangkap.

Selanjutnya, rombongan berikutnya berangkat dari Marmaris, Turki, dengan membawa sembilan delegasi Indonesia. Rombongan ini kembali diintersep oleh pasukan Israel.

“Kemarin siang, kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 Waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel dan sampai pagi ini dalam catatan Global Freedom Flotilla yang disampaikan kepada kami sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan, dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ungkap Ahmad.

GPCI kemudian mendorong pimpinan MPR untuk menyampaikan persoalan ini langsung kepada pemerintah dan Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuannya adalah agar WNI yang ditahan dapat segera dibebaskan.

“Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia, untuk dapat membantu pembebasan delegasi Global Freedom Flotilla dari Indonesia tersebut,” kata Ahmad.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 19 Mei 2026: Antman Meroket, Pasar Global Bervariasi

Ahmad juga menekankan bahwa waktu penahanan sangat menentukan keselamatan para relawan dan jurnalis yang kini ditahan oleh Israel.

Sementara itu, Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap tindakan Israel yang kembali menahan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang berupaya menuju Gaza.

“Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Yang karena mungkin sebelumnya tidak ada sanksi keras terhadap Israel sehingga kegiatan ini berlanjut, berlanjut dan terus berulang,” ujar Hidayat.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional, terlebih penangkapan dilakukan di wilayah perairan internasional.

“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” tegasnya.

Hidayat juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bertindak melindungi WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan sekaligus juga mendorong agar pemerintah untuk berlaku yang secepat mungkin ya, untuk menegakkan kedaulatan Indonesia, kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” ucapnya.

Tindakan Israel yang kembali menahan jurnalis saat melakukan misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, dinilai tidak dapat ditoleransi oleh Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Ariyadi. Ia meminta pemerintah untuk bergerak cepat membebaskan para jurnalis yang ditahan.