Gojek: Potongan Aplikator Maksimal 8%, Tak Ada Kenaikan Harga GoRide

oleh -13 Dilihat
Gojek: Potongan Aplikator Maksimal 8%, Tak Ada Kenaikan Harga GoRide

KabarDermayu.com – Gojek menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan tarif layanan GoRide bagi para pelanggan. Kepastian ini disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen, dengan 92 persen pendapatan menjadi hak pengemudi ojek online (ojol).

Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaan akan melakukan penyesuaian internal agar harga yang dibayar konsumen tetap sama. Hal ini diharapkan dapat menjaga volume pesanan dan stabilitas pendapatan pengemudi.

“Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler. Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan, dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik,” ujar Hans dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Hans menambahkan bahwa Gojek menghormati dan siap melaksanakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi maksimal 8 persen. Perusahaan berkomitmen penuh untuk mengadaptasi skema bagi hasil yang baru.

“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” jelas Hans.

Meskipun penyesuaian ini berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan dari layanan ojek roda dua, Hans meyakini bahwa langkah ini merupakan investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih sehat dan menguntungkan bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Hans mengungkapkan bahwa Gojek juga akan memperkuat program-program kesejahteraan bagi mitra pengemudi beserta keluarga mereka. Inisiatif ini sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam peningkatan lapangan kerja berkualitas dan pemerataan ekonomi.

Di sisi lain, Gojek akan mengoptimalkan lini bisnis lainnya untuk menopang perubahan yang timbul akibat adaptasi Perpres 27/2026. Hans menekankan kekuatan ekosistem GoTo yang mencakup berbagai layanan.

“Sebagai bagian dari ekosistem GoTo, kami memiliki berbagai lini bisnis yang saling mendukung dan terus berkembang. Ini termasuk layanan pengantaran, logistik, finansial, dan berbagai layanan digital lainnya,” papar Hans.

“Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh, sekaligus menjaga keunggulan layanan kami. Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” imbuhnya.

Mengenai jadwal implementasi peraturan tersebut, Gojek masih menunggu perincian lebih lanjut dari pemerintah. Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama GOTO, menyatakan bahwa perusahaan terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan.

Baca juga: KSAD Bantah Perintahkan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Sebut Itu Urusan Pemda

“Untuk mengenai detail implementasi, detail plan-nya ini, kita masih menunggu juga Perpres-nya secara detil. Kita juga terus berkomunikasi, berdialog (dengan pemangku kepentingan), ya, sepanjang ini,” ujar Catherine.