Prabowo Akan Sampaikan Pidato Ekonomi di Sidang Paripurna Esok Hari, Istana Jelaskan Alasannya

oleh -8 Dilihat
Prabowo Akan Sampaikan Pidato Ekonomi di Sidang Paripurna Esok Hari, Istana Jelaskan Alasannya

KabarDermayu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, membeberkan alasan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 20 Mei 2026.

Prasetyo menjelaskan bahwa kehadiran Presiden Prabowo ini bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.

“Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional,” ujar Prasetyo kepada awak media pada Selasa, 19 Mei 2026.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional tersebut, menurut Prasetyo, akan dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

“Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menjadi Presiden RI pertama yang berpidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga: Thalita Ramadhani: Moncer Sejak Piala Uber, Tembus Babak Utama Malaysia Masters 2026

Presiden Prabowo dijadwalkan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dasco menambahkan bahwa secara prinsip, menteri yang sebelumnya menyampaikan pidato mengenai KEM-PPKF adalah mewakili Presiden. Oleh karena itu, menurutnya, seorang Presiden pun dapat menyampaikan hal tersebut secara langsung.

“Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” jelas Dasco.

Rencananya, Rapat Paripurna DPR RI tersebut akan dilaksanakan di Gedung Nusantara, yang kerap dijuluki “gedung kura-kura”. Saat ini, para pegawai di lingkungan DPR RI sedang dalam tahap persiapan untuk pelaksanaan rapat tersebut.

DPR RI juga telah merilis agenda resmi untuk Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan besok. Berikut adalah daftar agenda yang telah ditetapkan:

  • Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
  • Laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Tahap Pengambilan Keputusan.
  • Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III DPR RI mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Agenda ini akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan untuk menetapkannya menjadi RUU Usul DPR RI.