KabarDermayu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2027.
Artinya, tarif cukai rokok akan tetap stabil, tidak mengalami kenaikan maupun penurunan pada tahun mendatang.
Purbaya menjelaskan kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Selasa, bahwa pemerintah saat ini lebih memilih untuk menjaga stabilitas dalam industri hasil tembakau.
Selain itu, fokus pemerintah juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan penerimaan negara dari sektor tembakau.
“Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya pengin lihat stabilitas dulu,” ujar Purbaya mengenai tarif cukai rokok.
Alih-alih merencanakan perubahan tarif cukai rokok, Purbaya Yudhi Sadewa lebih memprioritaskan persiapan digitalisasi pengawasan industri rokok.
Hal ini akan dilakukan dengan memasang mesin penghitung produksi di berbagai pabrik rokok.
Strategi digitalisasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi penerimaan negara yang sesungguhnya dari industri hasil tembakau.
Di samping itu, digitalisasi pengawasan ini juga diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal.
Bendahara negara akan terus memantau perkembangan penerimaan negara setelah strategi digitalisasi ini diterapkan.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan cukai di masa depan.
“Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi. Dari itu, saya pengin lihat sebetulnya berapa pendapatan bersih dari rokok. Artinya, kalau yang gelap-gelap bisa kami hilangkan, dari situ saya akan hitung (CHT) perlu naik atau turun,” jelas Purbaya.
Secara umum, kinerja penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif.
Hingga April 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp100,6 triliun, yang setara dengan 29,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,6 persen.
Penerimaan dari sisi cukai secara spesifik terkumpul sebesar Rp74,8 triliun, dengan pertumbuhan 2,2 persen.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan pertama tahun 2026.
Setoran bea masuk juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,4 persen, mencapai nilai Rp16,4 triliun.
Kinerja bea masuk ini masih terjaga dengan baik, terutama berkat kontribusi dari komoditas LPG dan kebutuhan proyek.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi sebesar 17,5 persen, dengan nilai Rp9,3 triliun.
Meskipun mengalami kontraksi, performa bea keluar dilaporkan mulai menunjukkan perbaikan.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub
Perbaikan ini sejalan dengan penguatan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang terjadi pada bulan Maret dan April.





