BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumut Pasca Viral Lagu Siti Mawarni

oleh -6 Dilihat
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumut Pasca Viral Lagu Siti Mawarni

KabarDermayu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara, yang dipicu oleh viralnya lagu “Siti Mawarni” di media sosial. Lagu tersebut dinilai mencerminkan keresahan masyarakat terkait maraknya bandar narkoba.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya merespons cepat laporan dan keluhan masyarakat yang tertuang dalam lagu tersebut. Wilayah Labuhan Batu yang disebut dalam lagu menjadi fokus penindakan BNN.

Pada tanggal 13 Mei 2026, BNN melancarkan Operasi Sapu Bersih Narkoba atau Operasi Saber Bersinar di sebuah kampung di Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara. Operasi ini berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT.

Baca juga: Messi Cetak Gol, Stadion Inter Miami Gemuruh Kalahkan Portland Timbers 2-0

Selain itu, petugas juga mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). WW ditetapkan sebagai DPO atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana asal narkotika.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram. Hasil penyelidikan awal mengungkap adanya pembagian peran yang terstruktur antara pengendali dan penjaga lapak dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Labuhan Batu Utara ini bukanlah semata-mata karena lagu yang viral. Ia menjelaskan bahwa BNN telah secara rutin melakukan berbagai operasi pemberantasan narkoba di Sumatra Utara.

Namun, ia mengakui bahwa lagu “Siti Mawarni” menjadi pemicu respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat yang terwakili dalam liriknya. Roy menekankan bahwa BNN terus bekerja memberantas narkoba, dan lagu tersebut menjadi salah satu bentuk aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti.

Lagu “Siti Mawarni” memang menjadi viral di berbagai platform media sosial, menyuarakan harapan masyarakat agar para bandar narkoba di Sumatra Utara segera diberantas. Salah satu kutipan liriknya yang mencerminkan keprihatinan adalah, “Kalau ada orang yang nyabu ya Allah, cepat kasih azabnya. Sabu banyak di Sumut ya Allah. Bandar sabu kaya semua”.

Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar oleh BNN RI pada periode April hingga Mei 2026 berhasil menangkap total 31 tersangka.

Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Rinciannya meliputi sabu seberat 136,5 kilogram, ganja seberat 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

Secara keseluruhan, nilai potensi ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar. Operasi pemberantasan narkoba ini juga berhasil menyelamatkan potensi sekitar 353.312 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.